Bersenjata Tajam, Residivis Curanmor Dibekuk Polres Garut: Ungkap Jaringan Pelaku Kekerasan Jalanan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com — Komitmen Polres Garut dalam memberantas kriminalitas jalanan kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan kekerasan.

Melalui Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Mayor Syamsu No. 03, Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Ketiga pelaku berinisial MSR dan AM, yang berperan sebagai eksekutor, serta ARP alias Abun, sebagai penadah kendaraan curian. Penangkapan dilakukan dalam operasi terencana oleh Unit Jatanras Polres Garut pada Selasa, 29 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa MSR, yang merupakan residivis kasus serupa, adalah otak di balik aksi tersebut. MSR mengajak AM untuk beraksi, dengan skema di mana AM mengendarai motor, sementara MSR membonceng sambil membawa senjata tajam berupa golok sepanjang 30 cm dan pistol mainan jenis revolver berwarna hitam sebagai alat intimidasi.

“Kedua alat tersebut disiapkan untuk menakuti warga jika aksi mereka diketahui. MSR tidak segan melakukan kekerasan terhadap siapa saja yang menghalangi,” jelas AKP Joko.

Setelah berhasil mencuri kendaraan, pelaku langsung menjual motor hasil curian kepada ARP di Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, seharga Rp2,5 juta. Polisi mengungkap jaringan ini telah beroperasi di sedikitnya 19 lokasi berbeda, dengan target utama kawasan kos-kosan yang rawan.

Dalam penggerebekan, polisi menyita delapan unit sepeda motor berbagai merek, satu alat congkel lengkap tiga mata astag, satu pistol mainan, dan satu golok bergagang cokelat.

“MSR ini residivis kambuhan. Karena potensi bahayanya tinggi, kami lakukan tindakan tegas terukur,” tambah AKP Joko.

Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Garut juga menyerahkan kembali salah satu motor hasil curian kepada pemiliknya, Koenrat Soelaiman Jayadiningrat, warga Karangpawitan, yang motornya hilang di area kafe Wihaus, Jalan Patriot.

“Alhamdulillah, dalam tujuh hari motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya. Saya sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Garut,” ujar Koenrat.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat terdekat. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKP Joko Prihatin. (DIX)
Baca Juga :  Dorong Kolaborasi Bantuan,Yuda Puja Turnawan Soroti Rumah Tak Layak Huni di Cimuncang

Berita Terkait

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”
K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja
Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan
DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS
Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:19 WIB

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 19:29 WIB

Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”

Kamis, 23 April 2026 - 00:44 WIB

K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 13:08 WIB

Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan

Rabu, 15 April 2026 - 20:56 WIB

DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS

Berita Terbaru