Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin di Wilayah Margawati

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak atau izin di wilayah Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (31/05/2025).

Pelaku yang diamankan adalah MFF (19), seorang kenek angkot asal Desa Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Ia ditangkap setelah mendatangi rumah seorang warga bernama Hilman pada jumat pagi sekitar pukul 04.00 wib, dengan tujuan mengklarifikasi kesalahpahaman yang sebelumnya terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Jardin.

Kejadian bermula ketika MFF (19) bersama dua temannya datang ke rumah Hilman pada dini hari dengan cara yang tidak wajar.

Mereka berteriak-teriak di depan rumah saat situasi masih sepi dan warga sekitar tengah beristirahat.

Hal tersebut membuat Hilman dan sejumlah warga keluar rumah.

Dua orang teman MFF (19) melarikan diri, sementara ia tertinggal di lokasi kejadian.

Hilman yang curiga, kemudian memeriksa pelaku dan menemukan sebilah golok tanpa gagang yang diselipkan di dalam jaket berwarna abu-abu milik pelaku.

Menyadari hal tersebut, Hilman langsung menghubungi pihak kepolisian.

Tak lama berselang, petugas Polsek Garut Kota tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah golok tanpa gagang, jaket abu-abu, dan kaos biru bertuliskan “TBR (Team Bentar Road)”.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk mengamankan pelaku dan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan. Kami juga terus memburu dua orang lainnya yang melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar AKP Zainuri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (Panji)
Baca Juga :  Dekat dan Terjalin Erat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara Bagikan Takjil di Pantai Rancabuaya

Berita Terkait

Generasi Muda Terancam, Sekjen ABAG Tedi Sutardi Pertanyakan Keseriusan APH, Soroti Ketidakhadiran Kapolres Garut: “Kami Tidak Akan Diam!”
Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin
Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan
ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok
Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Generasi Muda Terancam, Sekjen ABAG Tedi Sutardi Pertanyakan Keseriusan APH, Soroti Ketidakhadiran Kapolres Garut: “Kami Tidak Akan Diam!”

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:11 WIB

ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Berita Terbaru