Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras,12 Botol Disita dari Tangan Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Satresnarkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Kamis malam (19/06/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut ini dilaksanakan di wilayah Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dan berhasil mengamankan sebanyak 12 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari tangan seorang pria berinisial S (31), warga setempat yang melakukan praktik jual beli miras tanpa izin resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati Supriyadi menjual minuman beralkohol melalui warung miliknya dan juga dengan sistem COD (cash on delivery).

Modus operandi yang digunakan pelaku yaitu menjual miras dari tempat tinggalnya tanpa mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi dan peredaran miras di masyarakat.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan petunjuk Kapolres Garut, Kami akan terus melakukan razia rutin untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar kasat narkoba.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya miras dan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan tertib. (AGS)
Baca Juga :  Koordinasi dan Validasi Data Dampak Bencana di Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB