Sat Samapta Polres Garut Gerebek Kontrakan Penjual Obat Terlarang,Amankan Ratusan Butir Obat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui layanan Taros Kapolres, Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria sebagai penjual obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Jum’at (20/06/2025).

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Cibatu.

Tim yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Ardianto bersama enam personel lainnya, melakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan informasi masyarakat.

Setelah dilakukan pengamatan dan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan satu orang pria berinisial M (30), warga Kecamatan Cibatu.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 butir Tri, 83 butir Tramadol, 109 butir Xsimer, 38 butir Double Y, 1 unit HP merk Poco warna biru dan Uang tunai sebesar Rp1.187.000.

“Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada Satuan Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Ujar Kasat Samapta.

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap aduan masyarakat, serta komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,apabila terdapat lagi informasi seperti ini bisa hubungi layanan 110 atau whatsapp taros kapolres” ujarnya. (AGS)
Baca Juga :  Menjelang Tahun 2025 Polsek Wanaraja Gencar Tertibkan Knalpot Bising

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB