Aksi Pengeroyokan Bermotor,Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8arut,Nusaharianmedia.comAksi pengeroyokan yang terjadi di depan Apotek Otista, Jalan Raya Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, terekam kamera dan viral di media sosial, Dalam video berdurasi 2 menit 54 detik tersebut terlihat sekelompok pemuda menggunakan kendaraan bermotor roda dua melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap dua korban laki-laki.

Menanggapi kejadian yang menghebohkan dunia maya tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan, Berkat upaya intensif, dalam waktu singkat pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 28 Juni 2025 pukul 07.45 WIB oleh Unit III Pidum Satreskrim Polres Garut, Para tersangka kini ditahan atas dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa peristiwa bermula pada Jumat dini hari, 27 Juni 2025 pukul 01.00 WIB, saat korban bernama Bagas dan rekannya Panji sedang makan cuanki di sekitar Alun-alun Tarogong, Secara tiba-tiba datang para pelaku yang menaiki sepeda motor berjumlah empat orang dalam satu kendaraan dan terjatuh, Niat baik korban yang mencoba menolong justru dibalas kekerasan.

Setelah kejadian tersebut, korban melanjutkan perjalanan ke arah Simpang Lima. Namun saat melintasi depan Apotek Otista, mereka dipepet dan diserang secara brutal oleh para pelaku, mengakibatkan luka memar di bagian wajah dan kepala. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.

“Setelah menerima laporan, kami dari Satreskrim Polres Garut langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Alhamdulillah, lima orang berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Joko Prihatin kepada awak media, Sabtu (28/06/2025).

Identitas Lima Tersangka yang Diamankan adalah AD (26) seorang buruh harian lepas, AG (18) seorang buruh harian lepas, E (22) tidak bekerja, FMA (22), seorang mahasiswa dan R (18) seorang pelajar, Seluruh tersangka merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Barang Bukti yang Diamankan dari tangan para pelaku diantaranya Sejumlah pakaian yang dikenakan saat kejadian, termasuk hoodie dan jaket dengan ciri khas mencolok, Sebilah pisau ukir sepanjang 15 cm dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam yang digunakan pelaku.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi,” ujar AKP Joko. (DIX)
Baca Juga :  Panti Asuhan Harapawan Muhammadiyah Butuh Bantuan untuk Renovasi, Kondisi BangunanMemprihatinkan

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban
Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah
Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah
Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral
Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri
Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut
Rendy Destra: Rapimda Berjalan Lancar Meski Penuh Dinamika, Agil Syahrizal Diusung Melalui Proses Demokratis
Sekdes Mekarjaya Aktif Salurkan Bantuan Beras dan Kawal Program Pembinaan Desa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri

Berita Terbaru