Satresnarkoba Polres Garut Kembali Bekuk Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan “Mapping” di Kawasan Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 12 Juli 2025. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AG (26), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan dalam operasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Otista, Desa Cimanganteun, Tarogong Kaler, petugas mengamankan sejumlah barang bukti mencurigakan dari badan pelaku maupun dari tempat tinggalnya.

Barang bukti tersebut antara lain terdiri dari tujuh paket narkotika yang diduga jenis sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, lakban, plastik klip bening, hingga percakapan dalam aplikasi Zangi dan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Berat bruto sabu yang diamankan mencapai 5,46 gram. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Ibeh yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Metode distribusi yang digunakan adalah sistem mapping, yakni menaruh sabu di titik-titik tertentu seperti di bawah pohon di sekitar Islamic Center Garut dan Jalan Suherman.

“Setelah kami lakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah lima kali menerima sabu dari seseorang berinisial I, dengan imbalan uang sebesar Rp700.000 per lima gram dan satu paket sabu ukuran kecil untuk dikonsumsi sendiri. Selain menjadi perantara dan pengemas, pelaku juga aktif mengkonsumsi narkotika tersebut.” Ujar AKP Usep kepada awak media, Senin (14/07/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Panji)
Baca Juga :  Polsek Wanaraja Amankan Pelaku Pencurian R 2

Berita Terkait

Polisi Bersama Damkar Evaluasi Kebakaran Rumah di Banyuresmi
Polsek Banyuresmi Dukung Ketahanan Pangan,Monitoring Langsung Lahan Jagung di Desa Sukaratu
Dari Pinggiran Ke Pusat Perubahan: Ahmad Sobur dan Gerakan “New PGRI Pasirwangi” Bangun Organisasi Guru yang Insklusif,Setara dan Relepan
Polres Garut Sosialisasikan OPS Patuh Lodaya 2025: Beri Edukasi Lalu Lintas
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Garut Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Pengadilan Negeri dan Kejari
Ketika Sistem Gagal Menyapa yang Lemah: Mundurnya Siswa SMK Negeri 2 Garut Jadi Panggilan untuk Reformasi Pendidikan yang Berempati
Polres Garut Hadir di Tengah MPLS: Beri Edukasi untuk Siswa Baru
Kapolres Garut Pimpin Apel Gelar Pasukan “Operasi Patuh Lodaya 2025”: Tertib Lalu Lintas Menuju Indonesia Emas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:09 WIB

Polisi Bersama Damkar Evaluasi Kebakaran Rumah di Banyuresmi

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:04 WIB

Polsek Banyuresmi Dukung Ketahanan Pangan,Monitoring Langsung Lahan Jagung di Desa Sukaratu

Senin, 14 Juli 2025 - 19:04 WIB

Dari Pinggiran Ke Pusat Perubahan: Ahmad Sobur dan Gerakan “New PGRI Pasirwangi” Bangun Organisasi Guru yang Insklusif,Setara dan Relepan

Senin, 14 Juli 2025 - 14:44 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Kembali Bekuk Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan “Mapping” di Kawasan Kota

Senin, 14 Juli 2025 - 14:42 WIB

Polres Garut Sosialisasikan OPS Patuh Lodaya 2025: Beri Edukasi Lalu Lintas

Berita Terbaru