Aktivis Muda Garut Apresiasi Kebijakan Pemerintah Hapus BPHTB, PBG dan PPN untuk Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_2

Oplus_2

Garut, Nusaharianmedia.com – Kebijakan pemerintah yang menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangun Gedung (PBG), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tertentu mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Ahirudin Yunus, Aktivis Muda Garut yang menilai langkah ini sebagai kebijakan cerdas yang pro-rakyat.

Ahirudin menyampaikan apresiasinya atas kebijakan tersebut yang dinilai mampu meringankan beban masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, yakni memiliki hunian.

“Ini kebijakan keren dan tepat sasaran. Banyak warga yang selama ini kesulitan membeli rumah karena biaya tambahan seperti BPHTB dan PBG. Dengan penghapusan ini, mereka punya peluang lebih besar untuk memiliki rumah sendiri,” ujar Ahirudin, Kamis (09/01/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan ini bagi masyarakat di daerah seperti Garut, di mana banyak warga yang masih tergolong MBR. “Harga rumah di daerah mungkin lebih terjangkau dibandingkan di kota besar, tetapi pungutan seperti BPHTB dan PBG tetap menjadi beban berat. Langkah ini sangat membantu,” tambahnya.

Ahirudin berharap pemerintah terus memperhatikan masyarakat kecil dengan kebijakan yang konkret seperti ini. Ia juga mengajak masyarakat Garut untuk memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah selama kebijakan ini berlaku.

Sebagai informasi, penghapusan BPHTB, PBG, dan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar ini berlaku untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses penerbitan PBG dari 45 hari menjadi 10 hari. Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan dan kepemilikan rumah oleh masyarakat.

“Semoga ini menjadi awal dari kebijakan-kebijakan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” tutup Ahirudin. (Pemred)

Baca Juga :  Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Emak Ojoh, Lansia Sebatangkara Di Karangpawitan

Berita Terkait

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Berita Terbaru