Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Np.03

Nusaharianmedia.com Garut, 7 Agustus 2025 — DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah organisasi advokat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Raperda ini digagas sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.

 

Ketua DPC Peradi Kabupaten Garut, Syam Yosef Djodjo, SH., MH., mengapresiasi inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, ini merupakan tonggak sejarah penting di masa kepemimpinan Bupati H. Syakur Amin dan Wakil Bupati Hj. Putri Karlina, karena untuk pertama kalinya DPRD secara serius menginisiasi perda tentang jaminan bantuan hukum, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

 

> “Ini menjadi langkah besar dalam proses pencarian akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Kami sebagai advokat sangat menyambut baik inisiatif ini,” ujar Syam Yosef.

Baca Juga :  Warga Pamoyanan Sukagalih Gotong Royong Perbaiki Jalan Secara Gotong Royong Edeng : Bukti Nyata Tidak Adanya Perhatian dari Pemerintah

 

 

 

Dalam hearing tersebut, hadir sekitar 12 organisasi advokat dan LBH, termasuk DPC Peradi, yang memberikan masukan terhadap substansi dan teknis pelaksanaan Raperda. Bantuan hukum yang akan diberikan mencakup pendampingan, penanganan perkara, hingga layanan konsultasi hukum.

 

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Garut akan menjalin kerja sama resmi dengan LBH-LBH lokal yang telah terverifikasi. Dana bantuan hukum ini akan disalurkan langsung kepada lembaga bantuan hukum penerima, sesuai mekanisme yang akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

 

> “Setiap perkara nantinya akan mendapatkan dukungan pembiayaan jasa hukum. Jika mengacu pada daerah lain seperti di tingkat provinsi, biasanya berada di kisaran Rp8 juta per perkara,” ungkap Syam.

Baca Juga :  PGRI Banjarwangi Raih Juara Turnamen Bulutangkis Antar Instansi

 

 

 

Namun demikian, besaran bantuan, mekanisme pengajuan, dan ketentuan teknis lainnya masih akan dibahas lebih lanjut dan dituangkan secara rinci dalam Perbup setelah Raperda disahkan.

 

Program ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan diharapkan dapat mulai direalisasikan melalui anggaran perubahan tahun 2026.

 

> “Langkah ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap warga yang lemah secara ekonomi dan hukum. Ini adalah wujud nyata bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegas Syam.

 

DPRD dan Pemkab Garut optimistis, keberadaan perda ini akan mendorong penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan inklusif, sekaligus memperkuat peran negara dalam melindungi hak-hak konstitusional warganya—terutama kelompok rentan dan miskin hukum.

Berita Terkait

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah
Forum Lintas OPD Bahas Optimalisasi Aset, Bapenda Garut Tekankan Aset Daerah Harus Bernilai Ekonomi dan Berdampak bagi Masyarakat
Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel
Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah
Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan
Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut Dadan Wandiansyah Dukung Instruksi Partai, Fokus Perjuangkan Program Kerakyatan
Garut Bersiap Sambut Festival Qasidah se-Jawa Barat 2026, Ketua DPD LASQI Tegaskan Wadah Silaturahmi Seniman Islami dan Ajang Pelestarian Seni Budaya Islam
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:43 WIB

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:27 WIB

Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:40 WIB

Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas

Berita Terbaru

Uncategorized

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:27 WIB