Eldy Supardi Soroti Pemkab Garut: Restoran Maumie Beroperasi Tanpa SLF dan PBG  

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Aktivis pemerhati kebijakan dari Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supardi, melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terkait beroperasinya restoran Maumie yang diduga belum mengantongi izin resmi berupa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Menurut Eldy, langkah restoran tersebut membuka usaha sebelum seluruh perizinan selesai diproses merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku. Ia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan hal ini berlangsung, sebab akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan tata kelola perizinan di Garut.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Sentil KDM Soal Program “Poe Ibu” di Jawa Barat

 

“Seharusnya izin keluar terlebih dahulu, baru kemudian boleh beroperasi. Fakta bahwa restoran ini sudah berjalan sementara izinnya masih diproses adalah kesalahan besar. Pemkab harus tegas menutup sementara hingga semua izin lengkap,” tegas Eldy, Senin (29/9/2025).

 

Eldy juga mendesak Pemkab Garut untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga keadilan dan kepastian hukum. Menurutnya, kelalaian dalam menindak akan menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau bahkan dugaan keberpihakan terhadap pihak tertentu.

Baca Juga :  TNI-Polri Bersinergi Bersihkan Situ Bagendit,Disaksikan Langsung KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

 

“Kami minta pemerintah jangan ragu menutup restoran Mawmie sampai semua persyaratan administrasi dan legalitasnya benar-benar terpenuhi. Ini soal aturan, bukan soal siapa yang punya,” ujarnya.

 

Eldy menegaskan bahwa keberadaan izin SLF dan PBG bukan hanya formalitas, tetapi berkaitan langsung dengan aspek keamanan bangunan serta kepatuhan hukum. Eldy menambahkan, jika Pemkab lemah dalam menegakkan aturan, maka hal tersebut akan membuka ruang bagi pelaku usaha lain untuk mengabaikan prosedur perizinan. (Hil)

 

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H
Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri
Pondok Pesantren Nurul Huda Malati Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Ramadhan Penuh Makna, Garuters Gelar Gerakan Solidaritas untuk Palestina
Polisi Bongkar Penyalahgunaan Ambulans untuk Mudik di Jalur Malangbong
4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:27 WIB

Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:23 WIB

Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:40 WIB

Pondok Pesantren Nurul Huda Malati Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03 WIB

Ramadhan Penuh Makna, Garuters Gelar Gerakan Solidaritas untuk Palestina

Berita Terbaru