Nusaharianmedia.com 02 Oktober 2025 Pekerjaan pembangunan di Kober Al-Ikhwan, yang berlokasi di Kampung Cibuntu, Desa Mulyajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, kini menjadi sorotan sejumlah awak media.
Proyek yang diketahui bersumber dari anggaran APBN itu menuai tanda tanya besar. Pasalnya, pada papan informasi proyek tidak tercantum nilai anggaran, sehingga menimbulkan dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan.

Padahal, transparansi anggaran merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta peraturan yang mewajibkan setiap proyek pemerintah mencantumkan informasi secara lengkap di papan proyek — termasuk nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan pelaksana kegiatan.
Dari hasil pantauan di lapangan, kualitas pekerjaan fisik dinilai belum maksimal dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
“Kami hanya ingin tahu transparansi anggarannya. Kalau memang proyek besar, seharusnya hasilnya juga sesuai. Tapi ini terkesan ditutupi,” ujar salah satu warga setempat saat ditemui di lokasi.
Masyarakat berharap agar instansi terkait dan pihak pengawas proyek segera turun tangan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka menegaskan pentingnya penggunaan dana APBN dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (**)
