Polsek Malangbong Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sebuah kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang melibatkan Sdr. MTR (31), warga Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, terungkap pada Kamis pagi, 26 Desember 2024.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan korban yang merupakan pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah, mengalami kerugian hingga Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).

Menurut keterangan korban, awal mula kejadian berawal pada Mei 2024, saat korban bersama Sdr. MTR menjual sebidang tanah sawah beserta sumber mata air di Blok Situ Hapa, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, kepada Jajang Sopian.

Lanjut Suarna, Transaksi ini disepakati dengan harga Rp 270.000.000,- (dua ratus tujuh puluh juta rupiah) dan pembayaran dilakukan secara cicilan dalam jangka waktu satu tahun.

Pada 10 Mei 2024, Jajang Sopian memberikan uang muka sebesar Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).

Kemudian pada 13 Mei 2024, ia mentransfer tambahan sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Pada 3 Juni 2024, Jajang Sopian kembali mentransfer Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri atas nama Sdr. MTR.

Namun, pada Desember 2024, korban merasa curiga karena belum menerima sisa pembayaran sebesar Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).

Ketika ditanyakan kepada Sdr. MTR, ia menjawab bahwa Jajang Sopian belum melakukan pembayaran sisa uang tersebut.

Pada tanggal 26 Desember 2024, korban memutuskan untuk menanyakan langsung kepada Jajang Sopian mengenai sisa pembayaran tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Jajang Sopian mengungkapkan bahwa ia telah membayar sisa uang sebesar Rp 70.000.000,- kepada Sdr MTR, yang membuat korban terkejut dan semakin curiga terhadap tindakan Sdr. MTR.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 70.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.” Ujar Suarna. (Panji)

Baca Juga :  Kapolda Jabar Gelar Kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Amin Garut

Berita Terkait

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”
K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja
Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan
DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS
Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:19 WIB

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 19:29 WIB

Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”

Kamis, 23 April 2026 - 00:44 WIB

K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 13:08 WIB

Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan

Rabu, 15 April 2026 - 20:56 WIB

DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS

Berita Terbaru