Warga Wangunjaya Geram: Pemasangan Tiang WiFi iFORTE Diduga Ilegal dan Sembrono

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com BANJARWANGI 20 November 2025 — Warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, mengeluhkan pemasangan tiang dan kabel jaringan WiFi yang dilakukan oleh perusahaan iFORTE. Pemasangan tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah maupun izin lingkungan, sehingga memicu keresahan masyarakat.

 

Sejumlah warga menyampaikan bahwa proses pemasangan tiang dilakukan secara sembrono dan tidak memperhatikan aspek keselamatan maupun tata ruang desa. Beberapa tiang bahkan dipasang di lokasi rawan longsor, bahu jalan, dan di atas tanah milik warga tanpa adanya persetujuan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tinjau Lansia Korban Kebakaran di Mekarmukti Cilawu, Ajak Semua Pihak Segera Bergerak

 

“Kami berharap pemerintah daerah turun tangan dan menindak tegas pemasangan tiang WiFi yang tidak memiliki izin ini. Selain membahayakan keselamatan, pemasangan yang asal-asalan juga merusak estetika lingkungan,” ujar salah satu warga.

 

Warga mengaku telah mencoba meminta klarifikasi kepada pekerja di lapangan terkait perizinan. Namun para pekerja memilih bungkam dan hanya mengarahkan warga untuk menghubungi pengawas lapangan bernama Doni. Saat warga menghubungi yang bersangkutan melalui telepon, hingga kini belum ada jawaban pasti terkait legalitas pemasangan tersebut.

Baca Juga :  Koalisi Mahasiswa Garut Geruduk DPRD: Tolak RUU KUHAP 2025, Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset

 

Ketidaktransparanan pihak perusahaan semakin memicu kekesalan warga karena sejak awal tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan resmi sebelum pemasangan dilakukan.

 

Masyarakat Desa Wangunjaya kini meminta pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk segera turun melakukan pengecekan, memastikan legalitas proyek, serta menghentikan sementara pemasangan hingga seluruh proses perizinan dan persetujuan warga terpenuhi. (KA)

Berita Terkait

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan
DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Perlindungan Anak demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:41 WIB

Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:41 WIB

Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB