Warga Wangunjaya Geram: Pemasangan Tiang WiFi iFORTE Diduga Ilegal dan Sembrono

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com BANJARWANGI 20 November 2025 — Warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, mengeluhkan pemasangan tiang dan kabel jaringan WiFi yang dilakukan oleh perusahaan iFORTE. Pemasangan tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah maupun izin lingkungan, sehingga memicu keresahan masyarakat.

 

Sejumlah warga menyampaikan bahwa proses pemasangan tiang dilakukan secara sembrono dan tidak memperhatikan aspek keselamatan maupun tata ruang desa. Beberapa tiang bahkan dipasang di lokasi rawan longsor, bahu jalan, dan di atas tanah milik warga tanpa adanya persetujuan.

Baca Juga :  Jasad Perempuan Rusak Parah Ditemukan di Muara Sungai Cilaki,Dugaan Sementara Korban Hanyut

 

“Kami berharap pemerintah daerah turun tangan dan menindak tegas pemasangan tiang WiFi yang tidak memiliki izin ini. Selain membahayakan keselamatan, pemasangan yang asal-asalan juga merusak estetika lingkungan,” ujar salah satu warga.

 

Warga mengaku telah mencoba meminta klarifikasi kepada pekerja di lapangan terkait perizinan. Namun para pekerja memilih bungkam dan hanya mengarahkan warga untuk menghubungi pengawas lapangan bernama Doni. Saat warga menghubungi yang bersangkutan melalui telepon, hingga kini belum ada jawaban pasti terkait legalitas pemasangan tersebut.

Baca Juga :  Aktivis Garut, Undang Herman : Kami Kritik Penyaluran BLT DBHCHT, Ada Dugaan Kebijakan Salah Arah dan Sarat Kejanggalan

 

Ketidaktransparanan pihak perusahaan semakin memicu kekesalan warga karena sejak awal tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan resmi sebelum pemasangan dilakukan.

 

Masyarakat Desa Wangunjaya kini meminta pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk segera turun melakukan pengecekan, memastikan legalitas proyek, serta menghentikan sementara pemasangan hingga seluruh proses perizinan dan persetujuan warga terpenuhi. (KA)

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan
Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung
Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan
Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Berita Terbaru