Aktivis Garut, Undang Herman : Kami Kritik Penyaluran BLT DBHCHT, Ada Dugaan Kebijakan Salah Arah dan Sarat Kejanggalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Aktivis Garut, Undang Herman, dengan tegas mengkritik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia menilai kebijakan tersebut salah arah dan penuh kejanggalan, sehingga tidak tepat sasaran dalam membantu masyarakat yang semestinya menjadi prioritas.

“Kami menduga ada masalah serius dalam pendataan penerima manfaat. Banyak buruh tani tembakau yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terabaikan, sementara penerima yang tidak terkait dengan sektor ini malah mendapatkan bantuan,” ujar Undang dalam wawancara dengan Nusaharianmedia.com pada Kamis (16/01/2025).

Ia mengungkapkan, pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya telah melakukan pendataan sektor tembakau pada 2021, mencatat luas lahan mencapai 4.415 hektar di 24 kecamatan, 138 desa, dan melibatkan 498 kelompok tani. Namun, hasil pendataan tersebut tidak digunakan secara optimal dalam penyaluran bantuan.

Lebih lanjut, Undang menyoroti adanya dugaan pemotongan dana bantuan yang dilaporkan masyarakat. “Beberapa laporan menyebutkan bahwa potongan dana penerima bervariasi antara Rp300.000 hingga Rp800.000. Ini sangat merugikan buruh tani dan tidak sesuai dengan tujuan utama bantuan tersebut,” tegasnya.

Undang juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang seolah tidak menindaklanjuti persoalan ini. “Mengapa aparat penegak hukum seperti tutup mata dan telinga? Kami meminta agar ada langkah konkret untuk mengusut tuntas masalah ini,” ujarnya penuh harap.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penyaluran BLT DBHCHT. “Bantuan ini seharusnya menjadi hak masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan cukai tembakau, bukan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.

Di akhir wawancara, Undang meminta pemerintah daerah dan pusat untuk segera memperbaiki proses pendataan dan memastikan bantuan disalurkan secara transparan serta adil. “Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal keadilan bagi masyarakat yang sudah bekerja keras di sektor tembakau,” tutupnya. (DIX)

Baca Juga :  Seorang Pria Diamankan Polsek Garut Kota Usai Aniaya Pedagang di Jalan Pramuka

Berita Terkait

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Perlindungan Anak demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:06 WIB

DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:41 WIB

Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB