Bawa Kabur Rental, Pelaku di Tangkap Polres Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku tipu gelap mobil yang menyebabkan kerugian hingga Rp. 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah). Rabu (12/02/2025).

Kejadian terjadi pada hari Jumat 21 Februari 2025 Di Kp.Darusallam Rt 002 Rw 006 Desa Bungbulang Kec Bungbulang Kab. Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan awal mula kejadian ini, ketika korban yang merentalkan mobilnya merk Toyota type Avanza warna putih tahun 2021 dengan Nomor Polisi Z 1887 E kepada pelaku.

Pelaku yang menyewa mobil kepada korban menjanjikan akan membayar dengan 2 kali pembayaran, namun pada bulan pertama ternyata pelaku tidak membayar dan tidak dapat dihubungi.

Karna pelaku tidak membayar uang sewa dan tidak dapat dihubungi sehingga korban mengecek GPS yang menempel di kendaraan, setelah dicek kendaraan tersebut sudah berpindah tangan dan telah di gadaikan kepada orang lain.

“Mengetahui kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut pada Selasa tanggal 11 Maret 2025 dan hari ini setelah pelaku berhasil di amankan” Ujar Kasat Reskrim.

Pelaku adalah TR (35) yang merupakan warga Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng Kab. Garut yang kini sudah ditahan di Polres Garut beserta barang bukti 1 (satu) unit kendaraan R-4 merk Toyota Avanza warna putih tahun 2021 dan akan dilakukan proses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP mengatur tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. (DIX)

Baca Juga :  Polsek Malangbong Cek Lokasi Kebakaran yang Hanguskan Satu Rumah Panggung

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak
Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut
Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam
Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko
*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*
* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.
Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut
Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:41 WIB

Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:25 WIB

* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.

Berita Terbaru