Bersenjata Tajam, Residivis Curanmor Dibekuk Polres Garut: Ungkap Jaringan Pelaku Kekerasan Jalanan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com — Komitmen Polres Garut dalam memberantas kriminalitas jalanan kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan kekerasan.

Melalui Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Mayor Syamsu No. 03, Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Ketiga pelaku berinisial MSR dan AM, yang berperan sebagai eksekutor, serta ARP alias Abun, sebagai penadah kendaraan curian. Penangkapan dilakukan dalam operasi terencana oleh Unit Jatanras Polres Garut pada Selasa, 29 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa MSR, yang merupakan residivis kasus serupa, adalah otak di balik aksi tersebut. MSR mengajak AM untuk beraksi, dengan skema di mana AM mengendarai motor, sementara MSR membonceng sambil membawa senjata tajam berupa golok sepanjang 30 cm dan pistol mainan jenis revolver berwarna hitam sebagai alat intimidasi.

“Kedua alat tersebut disiapkan untuk menakuti warga jika aksi mereka diketahui. MSR tidak segan melakukan kekerasan terhadap siapa saja yang menghalangi,” jelas AKP Joko.

Setelah berhasil mencuri kendaraan, pelaku langsung menjual motor hasil curian kepada ARP di Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, seharga Rp2,5 juta. Polisi mengungkap jaringan ini telah beroperasi di sedikitnya 19 lokasi berbeda, dengan target utama kawasan kos-kosan yang rawan.

Dalam penggerebekan, polisi menyita delapan unit sepeda motor berbagai merek, satu alat congkel lengkap tiga mata astag, satu pistol mainan, dan satu golok bergagang cokelat.

“MSR ini residivis kambuhan. Karena potensi bahayanya tinggi, kami lakukan tindakan tegas terukur,” tambah AKP Joko.

Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Garut juga menyerahkan kembali salah satu motor hasil curian kepada pemiliknya, Koenrat Soelaiman Jayadiningrat, warga Karangpawitan, yang motornya hilang di area kafe Wihaus, Jalan Patriot.

“Alhamdulillah, dalam tujuh hari motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya. Saya sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Garut,” ujar Koenrat.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat terdekat. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKP Joko Prihatin. (DIX)
Baca Juga :  Polsek Garut Kota Lakukan Pengamanan TKP Kebakaran Rumah Bilik Penyimpanan Rongsok

Berita Terkait

“H. Aten Munajat Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas”
Hadiri Penyerahan LHP BPK, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Tegaskan Opini WTP Harus Berdampak pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah
Diduga Toko Obat Ilegal Edarkan Tramadol dan Benzodiazepine, Warga Desak Aparat Bertindak
West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi
Sosialisasi Super Apps SAGARUT, Optimalkan Akses dan Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman
TAK ADA ANGGARAN DI APBD 2026, PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT GARUT TERANCAM TERTUNDA, ANGGOTA KOMISI IV DPRD MINTA PEMKAB TERBUKA
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Wujudkan Nilai Pancasila Lewat Aksi Kemanusiaan, Hidupkan Semangat Gotong Royong di Hari Lahir Bung Karno Melalui Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Dugaan Beking Peredaran Obat Keras Ilegal Mengemuka, Intimidasi Pelapor Dikecam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:01 WIB

“H. Aten Munajat Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas”

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:40 WIB

Hadiri Penyerahan LHP BPK, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Tegaskan Opini WTP Harus Berdampak pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:25 WIB

Diduga Toko Obat Ilegal Edarkan Tramadol dan Benzodiazepine, Warga Desak Aparat Bertindak

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27 WIB

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:44 WIB

Sosialisasi Super Apps SAGARUT, Optimalkan Akses dan Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman

Berita Terbaru

Uncategorized

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:27 WIB