Eldy Supardi Soroti Pemkab Garut: Restoran Maumie Beroperasi Tanpa SLF dan PBG  

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Aktivis pemerhati kebijakan dari Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supardi, melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terkait beroperasinya restoran Maumie yang diduga belum mengantongi izin resmi berupa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Menurut Eldy, langkah restoran tersebut membuka usaha sebelum seluruh perizinan selesai diproses merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku. Ia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan hal ini berlangsung, sebab akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan tata kelola perizinan di Garut.

Baca Juga :  Dari Penonton Jadi Pemilik: Desa Ambil Alih Peran Strategis dalam Pengelolaan Hutan

 

“Seharusnya izin keluar terlebih dahulu, baru kemudian boleh beroperasi. Fakta bahwa restoran ini sudah berjalan sementara izinnya masih diproses adalah kesalahan besar. Pemkab harus tegas menutup sementara hingga semua izin lengkap,” tegas Eldy, Senin (29/9/2025).

 

Eldy juga mendesak Pemkab Garut untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga keadilan dan kepastian hukum. Menurutnya, kelalaian dalam menindak akan menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau bahkan dugaan keberpihakan terhadap pihak tertentu.

Baca Juga :  Tak Gentar Diterpa Hujan,Dedih Sugita dan Aca Tetap Pasang Plang Jalur Evakuasi Demi Keselamatan Warga Desa Sukabakti

 

“Kami minta pemerintah jangan ragu menutup restoran Mawmie sampai semua persyaratan administrasi dan legalitasnya benar-benar terpenuhi. Ini soal aturan, bukan soal siapa yang punya,” ujarnya.

 

Eldy menegaskan bahwa keberadaan izin SLF dan PBG bukan hanya formalitas, tetapi berkaitan langsung dengan aspek keamanan bangunan serta kepatuhan hukum. Eldy menambahkan, jika Pemkab lemah dalam menegakkan aturan, maka hal tersebut akan membuka ruang bagi pelaku usaha lain untuk mengabaikan prosedur perizinan. (Hil)

 

Berita Terkait

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua
Perkuat Perlindungan Anak, DPPKBPPPA Garut Edukasi Siswa SMP soal Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal

Senin, 4 Mei 2026 - 20:10 WIB

Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:24 WIB

Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas

Berita Terbaru