Eldy Supardi Soroti Pemkab Garut: Restoran Maumie Beroperasi Tanpa SLF dan PBG  

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Aktivis pemerhati kebijakan dari Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supardi, melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terkait beroperasinya restoran Maumie yang diduga belum mengantongi izin resmi berupa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Menurut Eldy, langkah restoran tersebut membuka usaha sebelum seluruh perizinan selesai diproses merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku. Ia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan hal ini berlangsung, sebab akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan tata kelola perizinan di Garut.

Baca Juga :  Dirut PDAM Garut Dadan Hidayatulloh Buka Suara soal Kenaikan Biaya Admin, Siapkan Evaluasi Menyeluruh

 

“Seharusnya izin keluar terlebih dahulu, baru kemudian boleh beroperasi. Fakta bahwa restoran ini sudah berjalan sementara izinnya masih diproses adalah kesalahan besar. Pemkab harus tegas menutup sementara hingga semua izin lengkap,” tegas Eldy, Senin (29/9/2025).

 

Eldy juga mendesak Pemkab Garut untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga keadilan dan kepastian hukum. Menurutnya, kelalaian dalam menindak akan menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau bahkan dugaan keberpihakan terhadap pihak tertentu.

Baca Juga :  Pemkab Garut Bahas Rencana Car Free Day dan Car Free Night untuk Hidupkan Sektor Pariwisata

 

“Kami minta pemerintah jangan ragu menutup restoran Mawmie sampai semua persyaratan administrasi dan legalitasnya benar-benar terpenuhi. Ini soal aturan, bukan soal siapa yang punya,” ujarnya.

 

Eldy menegaskan bahwa keberadaan izin SLF dan PBG bukan hanya formalitas, tetapi berkaitan langsung dengan aspek keamanan bangunan serta kepatuhan hukum. Eldy menambahkan, jika Pemkab lemah dalam menegakkan aturan, maka hal tersebut akan membuka ruang bagi pelaku usaha lain untuk mengabaikan prosedur perizinan. (Hil)

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru