Febbie A. Zam Zami Soroti Melemahnya Otoritas Kepakaran di Tengah Banjir Informasi Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com JAKARTA 30 April 2026 – Melemahnya otoritas kepakaran di ruang publik dinilai berpotensi mengganggu kualitas kebijakan pemerintah, seiring maraknya opini non-berbasis evidensi di era disrupsi informasi.

 

Linguist dan critical discourse analyst Febbie A. Zam Zami mengatakan, transformasi digital telah menghapus batas antara opini awam dan pengetahuan ilmiah, sehingga ruang publik kini dipenuhi informasi yang tidak selalu terverifikasi.

“Diskursus publik tidak lagi dimediasi secara ketat oleh otoritas akademik atau institusional.

 

Akibatnya, opini yang belum tentu berbasis evidensi bisa dengan mudah memengaruhi persepsi publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, kondisi tersebut mendorong meningkatnya misinformasi dan disinformasi yang berisiko memengaruhi arah kebijakan.

 

Dalam perspektif filsafat ilmu, Febbie menekankan bahwa validitas klaim ilmiah harus dapat diuji secara empiris. Prinsip ini, sebagaimana dikemukakan oleh Karl Popper, dikenal sebagai falsifiability.

 

Ia juga menyoroti bias kognitif dalam produksi opini, khususnya fenomena Dunning-Kruger Effect, yang menunjukkan kecenderungan individu dengan kompetensi rendah memiliki tingkat kepercayaan diri tinggi.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi Pengawasan 2026, Anggota DPRD Provinsi Jabar H. Ahab Sihabudin Soroti Infrastruktur dan Sistem Lelang

 

“Ini membuat opini yang lemah secara substansi sering kali tampil meyakinkan di ruang publik,” katanya.

 

Febbie menilai, kondisi tersebut turut memicu krisis otoritas epistemik. Mengacu pada pemikiran Pierre Bourdieu, legitimasi suatu wacana sangat dipengaruhi oleh otoritas sosial pembicara dalam bidang tertentu.

 

Dari sisi etika, ia mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral intelektual dalam menjaga kualitas informasi publik. Stephen Hawking, menurutnya, menegaskan bahwa ilmuwan memiliki kewajiban untuk menyampaikan kebenaran.

 

Jika tidak diantisipasi, fenomena ini berpotensi memicu kebijakan yang tidak berbasis data, memperdalam polarisasi sosial, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

 

Ia juga mengutip pandangan Karl Popper yang menyebut ilusi pengetahuan lebih berbahaya daripada ketidaktahuan karena dapat melahirkan keputusan yang tampak rasional, namun keliru.

Baca Juga :  Kepala Desa dan Sekdes Pasirkiamis Dinilai Tak Etis, RRG Pertanyakan Transparansi DTKS — DPMD Diminta Beri Sanksi

 

Sebagai solusi, Febbie mendorong penguatan peran akademisi dan praktisi dalam proses perumusan kebijakan melalui pembentukan expert panel atau dewan ahli.

 

Selain itu, ia menekankan perlunya standarisasi komunikasi publik berbasis data, peningkatan literasi kritis masyarakat, serta pembangunan platform informasi terpercaya yang dikurasi lembaga kredibel.

 

“Penguatan kepakaran bukan bentuk eksklusivitas, melainkan kebutuhan untuk menjaga kualitas demokrasi dan kebijakan publik,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, sebagaimana disampaikan Noam Chomsky, intelektual memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran dan mengoreksi distorsi informasi di ruang publik.

 

Dengan demikian, integrasi kepakaran dalam komunikasi publik menjadi prasyarat penting bagi tata kelola pemerintahan yang rasional, adaptif, dan berbasis pengetahuan.

 

Kalau mau lebih “keras” lagi (gaya Tempo investigatif atau CNN dengan angle konflik—misalnya menyinggung pemerintah/elite secara lebih frontal),

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru