GMNI Garut Audiensi dengan Komisi I DPRD: Serukan Penuntasan Masalah Mafia Tanah, PKH, dan Kekerasan Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 25/08/2025 – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Senin (25/8/2025). Pertemuan yang turut dihadiri Inspektorat, Dinas Sosial, Camat Pakenjeng, ATR/BPN, serta perwakilan Polres Garut ini membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari praktik mafia tanah hingga dugaan penyimpangan program bantuan sosial.

Sekretaris GMNI Garut, Lutffi Muchtar D, menegaskan audiensi tersebut menjadi langkah perlawanan terhadap praktik perampasan hak rakyat.

 

“Audiensi hari ini adalah serangan balik terhadap praktik kotor yang merampas hak rakyat, yang kami sebut sebagai ‘setan-setan tanah’. GMNI berdiri di depan untuk memastikan negara hadir melindungi warga, membersihkan layanan pertanahan dari pungli, dan menindak setiap penyimpangan sesuai hukum,” ujarnya.

 

Sementara itu, Koordinator Advokasi GMNI Garut, Agung Syarifudin, menyebut ada tiga isu utama yang diangkat: problem PTSL/redistribusi tanah di Desa Jatiwangi, dugaan penyimpangan program PKH/BPNT dan BUMDes, serta kasus kekerasan terhadap warga.

Baca Juga :  Ditinggalkan Tanpa Nafkah, JJ Suarakan Luka Batin Tak Terlihat : "Kami Tak Butuh Dikasiani, Kami Butuh Keadilan

“Kami mendorong adanya komitmen konkret dan tenggat waktu yang jelas agar masalah tidak berlarut,” tegasnya.

 

 

Hasil Audiensi

Berdasarkan Berita Acara Penerimaan Aspirasi, forum menghasilkan beberapa poin kesepakatan, antara lain:

 

ATR/BPN Garut berkomitmen menyelesaikan redistribusi tanah 65 bidang di Desa Jatiwangi, serta siap melanjutkan program redis apabila tersedia dukungan anggaran.

Dinas Sosial Garut akan memperkuat pengawasan terhadap pendamping PKH dan BPNT, sementara dugaan penyimpangan program sudah ditangani aparat penegak hukum.

 

Inspektorat Garut menunggu kelengkapan data pengaduan masyarakat (dumas) untuk dasar audit investigasi.

Polres Garut tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan dan perusakan, dan akan meningkatkan status perkara ke penyidikan jika memenuhi unsur pidana.

 

Baca Juga :  PT Mandraguna Pusaka Indonesia dan Pemkab Toli-Toli Kerja Sama Strategis untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Langkah Lanjutan GMNI

GMNI Garut memastikan akan terus mengawal hasil audiensi tersebut. Beberapa langkah yang ditempuh yakni:

Mengawal penyelesaian redistribusi tanah di Jatiwangi hingga tuntas.

Melengkapi data dukung dumas untuk percepatan audit Inspektorat.

Memantau pengawasan program PKH/BPNT oleh Dinas Sosial.

Mengawal proses hukum dugaan penganiayaan hingga ada kepastian hukum.

Membuka Posko Pengaduan GMNI bagi warga yang mengalami perampasan tanah, penyimpangan PTSL, maupun intimidasi, dengan layanan gratis dan rahasia.

 

Seruan GMNI

Dalam kesempatan itu, GMNI Garut juga menyampaikan seruan kepada berbagai pihak. Kepada masyarakat, GMNI mengajak agar tidak takut melapor jika mengalami masalah tanah atau bantuan sosial. Kepada instansi pemerintah, GMNI meminta komitmen nyata serta transparansi pelayanan publik. Sementara kepada aparat penegak hukum, GMNI mendesak agar penegakan hukum dilakukan tegas dan berpihak pada keadilan rakyat.

Berita Terkait

Febbie A. Zam Zami Soroti Melemahnya Otoritas Kepakaran di Tengah Banjir Informasi Digital
Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan
Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat
Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan
HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP
Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas LKPJ 2025, Fraksi Gerindra Soroti Kualitas Data hingga Arah Kebijakan
Polemik Muscab PPP Garut: 35 PAC Tolak Lokasi di Pesantren Zawiyah, Soroti Netralitas dan Perizinan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:16 WIB

Febbie A. Zam Zami Soroti Melemahnya Otoritas Kepakaran di Tengah Banjir Informasi Digital

Kamis, 30 April 2026 - 00:04 WIB

Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 20:06 WIB

Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat

Selasa, 28 April 2026 - 22:05 WIB

Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP

Berita Terbaru