GMNI Garut Audiensi dengan Komisi I DPRD: Serukan Penuntasan Masalah Mafia Tanah, PKH, dan Kekerasan Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 25/08/2025 – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Senin (25/8/2025). Pertemuan yang turut dihadiri Inspektorat, Dinas Sosial, Camat Pakenjeng, ATR/BPN, serta perwakilan Polres Garut ini membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari praktik mafia tanah hingga dugaan penyimpangan program bantuan sosial.

Sekretaris GMNI Garut, Lutffi Muchtar D, menegaskan audiensi tersebut menjadi langkah perlawanan terhadap praktik perampasan hak rakyat.

 

“Audiensi hari ini adalah serangan balik terhadap praktik kotor yang merampas hak rakyat, yang kami sebut sebagai ‘setan-setan tanah’. GMNI berdiri di depan untuk memastikan negara hadir melindungi warga, membersihkan layanan pertanahan dari pungli, dan menindak setiap penyimpangan sesuai hukum,” ujarnya.

 

Sementara itu, Koordinator Advokasi GMNI Garut, Agung Syarifudin, menyebut ada tiga isu utama yang diangkat: problem PTSL/redistribusi tanah di Desa Jatiwangi, dugaan penyimpangan program PKH/BPNT dan BUMDes, serta kasus kekerasan terhadap warga.

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2025

“Kami mendorong adanya komitmen konkret dan tenggat waktu yang jelas agar masalah tidak berlarut,” tegasnya.

 

 

Hasil Audiensi

Berdasarkan Berita Acara Penerimaan Aspirasi, forum menghasilkan beberapa poin kesepakatan, antara lain:

 

ATR/BPN Garut berkomitmen menyelesaikan redistribusi tanah 65 bidang di Desa Jatiwangi, serta siap melanjutkan program redis apabila tersedia dukungan anggaran.

Dinas Sosial Garut akan memperkuat pengawasan terhadap pendamping PKH dan BPNT, sementara dugaan penyimpangan program sudah ditangani aparat penegak hukum.

 

Inspektorat Garut menunggu kelengkapan data pengaduan masyarakat (dumas) untuk dasar audit investigasi.

Polres Garut tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan dan perusakan, dan akan meningkatkan status perkara ke penyidikan jika memenuhi unsur pidana.

 

Baca Juga :  Adu Banteng di Cicalengka, Mobil Dinas Camat Pamengpeuk Tabrakan dengan Angkutan Umum, Satu Luka Serius

Langkah Lanjutan GMNI

GMNI Garut memastikan akan terus mengawal hasil audiensi tersebut. Beberapa langkah yang ditempuh yakni:

Mengawal penyelesaian redistribusi tanah di Jatiwangi hingga tuntas.

Melengkapi data dukung dumas untuk percepatan audit Inspektorat.

Memantau pengawasan program PKH/BPNT oleh Dinas Sosial.

Mengawal proses hukum dugaan penganiayaan hingga ada kepastian hukum.

Membuka Posko Pengaduan GMNI bagi warga yang mengalami perampasan tanah, penyimpangan PTSL, maupun intimidasi, dengan layanan gratis dan rahasia.

 

Seruan GMNI

Dalam kesempatan itu, GMNI Garut juga menyampaikan seruan kepada berbagai pihak. Kepada masyarakat, GMNI mengajak agar tidak takut melapor jika mengalami masalah tanah atau bantuan sosial. Kepada instansi pemerintah, GMNI meminta komitmen nyata serta transparansi pelayanan publik. Sementara kepada aparat penegak hukum, GMNI mendesak agar penegakan hukum dilakukan tegas dan berpihak pada keadilan rakyat.

Berita Terkait

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah
Forum Lintas OPD Bahas Optimalisasi Aset, Bapenda Garut Tekankan Aset Daerah Harus Bernilai Ekonomi dan Berdampak bagi Masyarakat
Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel
Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah
Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan
Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut Dadan Wandiansyah Dukung Instruksi Partai, Fokus Perjuangkan Program Kerakyatan
Garut Bersiap Sambut Festival Qasidah se-Jawa Barat 2026, Ketua DPD LASQI Tegaskan Wadah Silaturahmi Seniman Islami dan Ajang Pelestarian Seni Budaya Islam
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:43 WIB

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:27 WIB

Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:40 WIB

Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas

Berita Terbaru

Uncategorized

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:27 WIB