GMNI Garut Audiensi dengan Komisi I DPRD: Serukan Penuntasan Masalah Mafia Tanah, PKH, dan Kekerasan Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 25/08/2025 – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Senin (25/8/2025). Pertemuan yang turut dihadiri Inspektorat, Dinas Sosial, Camat Pakenjeng, ATR/BPN, serta perwakilan Polres Garut ini membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari praktik mafia tanah hingga dugaan penyimpangan program bantuan sosial.

Sekretaris GMNI Garut, Lutffi Muchtar D, menegaskan audiensi tersebut menjadi langkah perlawanan terhadap praktik perampasan hak rakyat.

 

“Audiensi hari ini adalah serangan balik terhadap praktik kotor yang merampas hak rakyat, yang kami sebut sebagai ‘setan-setan tanah’. GMNI berdiri di depan untuk memastikan negara hadir melindungi warga, membersihkan layanan pertanahan dari pungli, dan menindak setiap penyimpangan sesuai hukum,” ujarnya.

 

Sementara itu, Koordinator Advokasi GMNI Garut, Agung Syarifudin, menyebut ada tiga isu utama yang diangkat: problem PTSL/redistribusi tanah di Desa Jatiwangi, dugaan penyimpangan program PKH/BPNT dan BUMDes, serta kasus kekerasan terhadap warga.

Baca Juga :  Ucapan KDM Tuai Kecaman dari AJMII: Dinilai Lukai Martabat Wartawan dan Ancam Eksistensi Media

“Kami mendorong adanya komitmen konkret dan tenggat waktu yang jelas agar masalah tidak berlarut,” tegasnya.

 

 

Hasil Audiensi

Berdasarkan Berita Acara Penerimaan Aspirasi, forum menghasilkan beberapa poin kesepakatan, antara lain:

 

ATR/BPN Garut berkomitmen menyelesaikan redistribusi tanah 65 bidang di Desa Jatiwangi, serta siap melanjutkan program redis apabila tersedia dukungan anggaran.

Dinas Sosial Garut akan memperkuat pengawasan terhadap pendamping PKH dan BPNT, sementara dugaan penyimpangan program sudah ditangani aparat penegak hukum.

 

Inspektorat Garut menunggu kelengkapan data pengaduan masyarakat (dumas) untuk dasar audit investigasi.

Polres Garut tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan dan perusakan, dan akan meningkatkan status perkara ke penyidikan jika memenuhi unsur pidana.

 

Baca Juga :  Distribusi Air Terganggu, Perumda Tirta Intan Garut Perbaiki Pipa Bocor di Jalan Ahmad Yani

Langkah Lanjutan GMNI

GMNI Garut memastikan akan terus mengawal hasil audiensi tersebut. Beberapa langkah yang ditempuh yakni:

Mengawal penyelesaian redistribusi tanah di Jatiwangi hingga tuntas.

Melengkapi data dukung dumas untuk percepatan audit Inspektorat.

Memantau pengawasan program PKH/BPNT oleh Dinas Sosial.

Mengawal proses hukum dugaan penganiayaan hingga ada kepastian hukum.

Membuka Posko Pengaduan GMNI bagi warga yang mengalami perampasan tanah, penyimpangan PTSL, maupun intimidasi, dengan layanan gratis dan rahasia.

 

Seruan GMNI

Dalam kesempatan itu, GMNI Garut juga menyampaikan seruan kepada berbagai pihak. Kepada masyarakat, GMNI mengajak agar tidak takut melapor jika mengalami masalah tanah atau bantuan sosial. Kepada instansi pemerintah, GMNI meminta komitmen nyata serta transparansi pelayanan publik. Sementara kepada aparat penegak hukum, GMNI mendesak agar penegakan hukum dilakukan tegas dan berpihak pada keadilan rakyat.

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru