Garut,Nusaharianmedia.com – Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), Tedi Sutardi, angkat bicara soal potret ketimpangan keadilan yang makin mencolok di Kabupaten Garut. Dalam keterangannya, Tedi menyoroti kondisi hukum yang dinilai tidak lagi netral dan cenderung tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Kita prihatin, di saat hukum seharusnya menjadi panglima keadilan, justru yang terjadi malah sebaliknya. Banyak pelanggaran besar yang dibiarkan karena pelakunya punya kuasa dan uang. Tapi pelanggaran kecil oleh masyarakat biasa langsung ditindak. Ini ketimpangan nyata,” tegas Tedi, Jum’at (04/04/2025).
Menurutnya, beberapa kasus pelanggaran lingkungan, perusakan hutan, hingga pembangunan industri di kawasan yang belum memiliki izin lengkap menjadi bukti nyata lemahnya supremasi hukum. Ia menilai, aparat penegak hukum seakan kehilangan daya ketika berhadapan dengan kelompok atau individu yang punya kedekatan dengan kekuasaan.
PLAB mencatat adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal di kawasan konservasi dan sempadan sungai, yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis di masa depan. Namun sayangnya, laporan masyarakat dan aktivis lingkungan kerap diabaikan tanpa tindak lanjut yang serius.
“Kalau rakyat kecil salah sedikit saja, langsung diperiksa, ditahan. Tapi ketika pelanggar punya backing, hukum seolah diam. Ini bukan cuma soal pelanggaran aturan, tapi pengkhianatan terhadap rasa keadilan publik,” tambahnya.
Tedi mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran hukum bukan hanya menciptakan ketidakadilan, tapi juga membahayakan masa depan lingkungan hidup dan generasi mendatang. Ia mendesak agar aparat penegak hukum di Garut bertindak objektif dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
“Garut darurat keadilan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada sistem yang seharusnya melindungi mereka,” pungkasnya. (DIX)