KETUA DPC GMNI GARUT PANDI IRAWAN KECAM KEBOHONGAN BPN TERKAIT PUNCAK GUHA

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 16 September 2025  – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut, **Pandi Irawan**, mengecam keras sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut yang dinilai menutup-nutupi fakta terkait status sertifikat tanah di kawasan wisata Puncak Guha.

 

Dalam audiensi lapangan yang digelar Selasa, 16 September 2025, atas desakan masyarakat dan DPC GMNI Garut, terungkap dengan jelas bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 38 beserta pecahannya (SHM 45, 46, dan 47) tidak berada di kawasan wisata Puncak Guha, melainkan di wilayah Kiara Koneng yang berjarak sekitar 3–4 kilometer dari lokasi wisata

 

Padahal, sejak awal BPN Garut menolak melakukan pengecekan titik koordinat secara daring dengan alasan aplikasi tidak akurat. Namun, setelah desakan keras dari masyarakat dan GMNI, akhirnya BPN membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan Bumi. Hasil pengecekan justru membuktikan bahwa klaim masyarakat benar: **SHM Nomor 47 berada di Kiara Koneng, bukan di Puncak Guha.**

Baca Juga :  DPD KNPI Garut Agil Syahrizal: GMNI Harus Jadi Motor Lahirnya Generasi Kritis dan Pro-Rakyat

 

Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan, menegaskan:

“Apa yang dilakukan BPN adalah bentuk kebohongan publik. Mereka menolak pengecekan online dengan dalih tidak akurat, padahal hasil lapangan membuktikan sebaliknya. Ini jelas upaya menyesatkan masyarakat. BPN seharusnya menjunjung transparansi dan kepastian hukum, bukan justru mempermainkan data dan menutupi kebenaran.”

Baca Juga :  Polisi Bersama Damkar Evaluasi Kebakaran Rumah di Banyuresmi

 

GMNI Garut menilai sikap BPN ini menunjukkan ketidakberpihakan pada rakyat dan berpotensi merugikan kepentingan publik. GMNI bersama masyarakat tetap berkomitmen untuk menjunjung proses hukum. Saat ini, SHM Nomor 45 dan 46 memang masih berproses kasasi, namun GMNI menegaskan akan terus mengawal agar aset negara di kawasan Puncak Guha tetap terlindungi dan tidak dirampas oleh kepentingan segelintir pihak.

 

“GMNI tidak akan tinggal diam. Kami akan terus berdiri di garda terdepan bersama rakyat, melawan segala bentuk manipulasi data dan kebohongan yang dilakukan oleh BPN,” tutup Pandi Irawan. (Red)

Berita Terkait

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat
DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat
Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat
Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka
Jangan Main Mata! HMI Garut Warning Pansel BAZNAS: Amanah Umat Bukan Ajang Kepentingan
Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB
Bupati Garut Dukung GUNTARA-GEMAS, Ketua BKPRMI Jabar Komitmen Bentuk Generasi Berakhlak Berbasis Masjid
Generasi Muda Terancam, Sekjen ABAG Tedi Sutardi Pertanyakan Keseriusan APH, Soroti Ketidakhadiran Kapolres Garut: “Kami Tidak Akan Diam!”
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:24 WIB

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:08 WIB

DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB

Berita Terbaru