Kuota Haji Garut 2026 Turun Drastis, Kemenag Jelaskan Penyebab dan Mekanismenya

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.H.I., memberikan penjelasan terkait kuota haji tahun 2026 yang menjadi perhatian masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat ditemui team nusaharianmedia.com di Kantor Kemenag Garut, Selasa (25/11/2025).

 

Menurutnya, seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji reguler—mulai dari pendaftaran hingga pemberangkatan—sepenuhnya mengacu pada regulasi pemerintah pusat.

 

“Saat ini tidak ada pembagian kuota berdasarkan kabupaten atau kota, semuanya mengikuti nomor urut porsi provinsi,” jelas H. Indra.

 

Kuota Jawa Barat Turun, Garut Alami Dampak Terbesar

Pada 2025, kuota haji Jawa Barat mengalami penurunan signifikan dari sekitar 38.000 jemaah menjadi hanya 29.000. Kondisi ini berdampak besar terhadap seluruh kabupaten/kota, termasuk Garut.

 

“Garut tahun ini hanya mendapat sekitar 109 jemaah, padahal biasanya bisa mencapai 1.800–2.000 orang,” ungkapnya.

 

H. Indra menjelaskan bahwa kecilnya kuota Garut bukan keputusan lokal, melainkan murni akibat pergerakan nomor porsi provinsi. Garut terakhir kali memberangkatkan jemaah dalam jumlah besar pada 2015, sehingga banyak pendaftar dengan nomor porsi baru harus menunggu lebih lama. Sementara daerah seperti Depok, Bekasi, Indramayu, dan Cirebon memiliki lebih banyak pendaftar lama sehingga otomatis memperoleh porsi lebih besar.

Baca Juga :  SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Tingkat SD se-Kabupaten Garut 2025

 

Aspirasi Jemaah Muncul Secara Mandiri

Menanggapi audiensi sebagian jemaah yang mempertanyakan kuota haji, H. Indra menegaskan bahwa aspirasi tersebut murni datang dari jemaah, bukan dari forum atau lembaga KBIH tertentu.

 

“Mereka berharap ada sosialisasi lebih jelas tentang mekanisme kuota dan nomor porsi. Saya mendukung aspirasi itu. Kemenag bekerja berdasarkan sistem: siapa yang daftar duluan, dia yang berangkat lebih dulu,” tegasnya.

 

Peluang Penambahan Kuota Masih Terbuka

Menurutnya, peluang adanya kuota tambahan tetap terbuka, baik untuk jemaah lansia maupun apabila pemerintah pusat melakukan perubahan kebijakan. Namun hal tersebut bergantung pada kondisi cuaca, kesiapan anggaran, hingga keputusan provinsi.

 

Imbauan untuk Jemaah Haji 2026

H. Indra berharap seluruh jemaah yang masuk daftar keberangkatan 2026 segera melunasi biaya haji tepat waktu.

 

“Mudah-mudahan semua bisa melunasi. Jika ada perubahan kuota atau pergeseran jadwal, akan disampaikan secara resmi oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.

 

Masyarakat Diingatkan Cermat Pilih Travel dan Pahami Aturan Umrah Mandiri

 

Seiring maraknya promosi umrah murah dan tren umrah mandiri yang tengah meningkat, Kementerian Agama bersama unsur terkait mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih agen perjalanan dan memahami aturan resmi sebelum berangkat.

 

Baca Juga :  BUMDes SKB Mandiri Desa Sukabakti Salurkan Sembako untuk Anak Yatim Piatu sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Setiap travel umrah, tegasnya, wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Legalitas ini menjadi jaminan pelayanan, keamanan, serta kepastian keberangkatan dan kepulangan jemaah.

 

“Pastikan dulu travel-nya berizin. Cek pesawatnya, akomodasinya, biayanya, dan terutama tiket pulang-pergi yang harus benar-benar jelas,” ujarnya.

 

Jemaah juga diingatkan bahwa apabila pelayanan tidak sesuai dengan penawaran, mereka memiliki dasar hukum untuk menuntut atau melapor.

 

Fenomena Umrah Mandiri: Boleh, Tapi Ada Aturan

Tren umrah mandiri yang kini banyak diminati masyarakat juga menjadi sorotan. Umrah mandiri berarti keberangkatan dilakukan tanpa travel resmi, umumnya oleh satu keluarga.

 

Namun terdapat beberapa batasan penting:

1. Tidak boleh merekrut atau mengajak jamaah lain seperti travel.

2. Semua proses dilakukan sendiri, mulai dari visa, transportasi, hingga layanan di Tanah Suci.

3. Harga lebih murah karena tidak ada layanan yang diatur atau dijamin pemerintah, sehingga seluruh risiko ditanggung jemaah.

 

“Umrah mandiri itu boleh, tapi hanya untuk sendiri atau keluarga. Tidak boleh mengajak banyak orang. Kalau sudah mengumpulkan orang lain, itu sudah menyerupai travel dan harus punya izin operasional,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa perbedaan harga yang lebih murah harus dipahami sebagai konsekuensi minimnya layanan yang diterima. (Hil)

Berita Terkait

PPRG Turun ke Jalan, Cukur Amal Jadi Wujud Kepedulian untuk Sumatra dan Aceh
Jorojos Express Hadir di Garut Selatan, Solusi Transportasi Online Karya Warga Cisompet
Lahan Warga Dipakai, —BPBD Garut Bungkam Soal Ganti Rugi 
Golkar Jabar Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data, Perkuat Dukungan Asta Cita dan Target Kemenangan 2029
AMPG Garut Apresiasi Pendidikan Politik Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Bangun Kader Militan
Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara: Konsolidasi 27 Kabupaten/Kota Jadi Fondasi Roadmap Kemenangan Golkar 2029
RSUD dr. Slamet Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61
BK Award Kembali Digelar, Legislator Garut H. Aceng Malki Raih Kinerja Terbaik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:52 WIB

PPRG Turun ke Jalan, Cukur Amal Jadi Wujud Kepedulian untuk Sumatra dan Aceh

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:12 WIB

Jorojos Express Hadir di Garut Selatan, Solusi Transportasi Online Karya Warga Cisompet

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:25 WIB

Lahan Warga Dipakai, —BPBD Garut Bungkam Soal Ganti Rugi 

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:51 WIB

Golkar Jabar Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data, Perkuat Dukungan Asta Cita dan Target Kemenangan 2029

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:37 WIB

AMPG Garut Apresiasi Pendidikan Politik Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Bangun Kader Militan

Berita Terbaru