MBK Tegaskan Tidak Ada Penagihan Malam dan Siap Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar SOP MBK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah tuduhan yang mencuat dalam audiensi Yang di dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut pada Selasa (25/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, MBK disebut melakukan penagihan di luar aturan, termasuk dugaan penagihan malam hari dan tindakan tidak sesuai prosedur oleh oknum petugas.

 

Menanggapi hal itu, Lilis Susanti, Asisten Regional Manager (ARM) MBK Area Priangan Timur yang membawahi cabang-cabang MBK di Kabupaten Garut, menegaskan bahwa perusahaan memiliki standar operasional yang ketat serta sistem pengawasan berlapis untuk memastikan setiap petugas bekerja sesuai prosedur.

 

“Setiap staf dikontrol oleh kepala cabang, kepala cabang diawasi oleh supervisor, dan supervisor pun diawasi oleh atasan di tingkat berikutnya. Jadi praktik penagihan yang tidak sesuai SOP tidak kami toleransi,” tegas Lilis.

 

Tegaskan Tidak Ada Penagihan Malam

MBK dengan tegas membantah adanya kebijakan penagihan malam hari seperti yang disampaikan dalam audiensi.

 

“Penagihan malam itu bukan kebijakan MBK. Petugas maksimal bekerja sampai pukul 17.00 karena pukul 18.00 seluruh staf sudah harus berada di kantor. Saat waktu Magrib, mereka sudah kembali,” jelasnya.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji

 

Ia menduga adanya kekeliruan persepsi di masyarakat karena aktivitas lembaga lain kerap disamakan dengan MBK.

 

Terkait dugaan bahwa salah satu kantor cabang MBK tidak memasang papan nama, Lilis mengaku sudah melakukan pengecekan langsung.

 

“Setelah saya crosscheck, papan nama itu ada. Mungkin sebelumnya ada perubahan yang belum saya ketahui karena saya baru bertugas di wilayah ini. Saya turun langsung ke lokasi tanpa memberi tahu staf,” ujarnya.

 

MBK juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi sikap kasar maupun tindakan di luar SOP oleh petugas lapangan.

 

“Kalau ada staf yang menagih dengan cara kasar, silakan laporkan. Kami pasti beri teguran. Untuk pelanggaran berat seperti penyalahgunaan uang nasabah atau fraud, kami langsung keluarkan,” kata Lilis.

 

Penjelasan Mekanisme Tanggung Renteng dan Keringanan

Lilis menjelaskan kembali tentang sistem tanggung renteng yang sering menjadi sorotan masyarakat.

“Sejak awal, sebelum ibu-ibu meminjam, aturan ini sudah dijelaskan. Kalau tidak setuju, silakan mengundurkan diri. Tidak ada paksaan,” tegasnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa MBK menyediakan mekanisme penangguhan pembayaran bagi nasabah yang mengalami kondisi darurat.

Baca Juga :  Marak Pelanggaran Lembaga Keuangan, Pemuda Akhir Zaman Gelar Audiensi dengan Komisi III DPRD Garut

 

“Jika sakit, harus ada dasar jelas seperti surat dari rumah sakit. Untuk kasus tertentu kami beri moratorium dua bulan tanpa pembayaran, tetapi pengajuannya tidak bisa pada hari yang sama—harus menunggu satu minggu,” jelasnya.

 

Pinjaman Wajib untuk Usaha Produktif

MBK kembali menegaskan bahwa pembiayaan yang diberikan hanya diperuntukkan bagi usaha produktif.

 

“Sebelum pencairan, kami survei rumah dan usaha meskipun nasabah sudah lama. Kalau terbukti untuk konsumtif, tidak bisa dicairkan. Kami juga cek BI Checking atau SLIK OJK,” ujar Lilis.

 

MBK Apresiasi Evaluasi DPRD Garut

Menutup penjelasannya, Lilis menyampaikan bahwa MBK mendukung langkah evaluasi yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Garut dan menilai kritik dari masyarakat maupun Pemuda Akhir Zaman sebagai masukan penting.

 

“Kami sangat terbuka terhadap kritik. Jika ada laporan pelanggaran di lapangan, segera sampaikan pada kami. Prinsip kami zero tolerance terhadap tindakan di luar SOP,” ujarnya.

 

Pihak MBK berharap klarifikasi ini dapat meluruskan mispersepsi publik serta memperkuat hubungan antara lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

(Hil)

Berita Terkait

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat
DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat
Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat
Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka
Jangan Main Mata! HMI Garut Warning Pansel BAZNAS: Amanah Umat Bukan Ajang Kepentingan
Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB
Bupati Garut Dukung GUNTARA-GEMAS, Ketua BKPRMI Jabar Komitmen Bentuk Generasi Berakhlak Berbasis Masjid
Generasi Muda Terancam, Sekjen ABAG Tedi Sutardi Pertanyakan Keseriusan APH, Soroti Ketidakhadiran Kapolres Garut: “Kami Tidak Akan Diam!”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:24 WIB

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:08 WIB

DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB

Berita Terbaru