Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil Diamankan Polsek Malangbong

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada hari Jumat 24 Februari 2025 sekitar jam 14.35 Wib, Polsek Malangbong berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Kp. Pasar Kolot 004/004 Ds.Malangbong Kec.Malangbong Kab.Garut.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu 23 Februari 2025 sekira Jam 12.30 Wib di kp.Sindangwangi 004/001 Ds.Girimakmur Kec.Malangbong Kab.Garut tepatnya di rumah Korban Entin Suprihatini (34) telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan.

Awal mula kejadian sewaktu korban sedang pulang dari pengajian dan masuk kedalam rumah tiba-tiba melihat kaca jendala dapur sudah dalam keadaan tidak ada (rusak), lalu korban meminta bantuan tetangganya untuk memeriksa.

Setelah dicek oleh korban ternyata 1 (Satu) Unit Hp merk OPPO FIS Warna Putih Cream dan 1 (Satu) Unit Hp Merk OPPO A17 Warna Hitam Malam yang di simpan di atas Kursi ruangan Tamu sudah tidak ada kemudian memeriksa bagian dapur ternyata 3 (Tiga) buah tabung ukuran 3 kg warna hijau sudah tidak ada di tempatnya, di duga ada orang yang masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang tersebut dengan tanpa izin pemiliknya.

“Korban yang mengetahui banyak kehilangan barang setelah pulang dari pengajian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malangbong, Pihak kepolisian langsung mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi dari para saksi dan alhamdulillah keesokan harinya pelaku berhasil di amankan pada pukul 14.35 Wib di Kampung Pasar Kolot Desa Malangbong Kecamatan Malangbong Kab.Garut.” Ujar Kapolsek saat wawancara media, Jumat (28/02/2025).

Pelaku adalah MH (32) seorang Wiraswasta yang merupakan warga Desa Girimakmur Kecamatan Malangbong Kab.Garut.

Akibat dari kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 4.150.000,- ( Empat Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) beserta barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 (Satu) Unit Handphone dan 3 ( Tiga ) Buah Tabung Gas Elpigi ukuran 3 Kg.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Malangbong dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Pungkas Kapolsek. (Panji)

Baca Juga :  Solidaritas Sukabakti:Sinergi Pemdes,Babinsa,Bhabinkamtibmas dan BUMDes SKB Mandiri untuk Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”
K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja
Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan
DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS
Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:19 WIB

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 19:29 WIB

Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”

Kamis, 23 April 2026 - 00:44 WIB

K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 13:08 WIB

Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan

Rabu, 15 April 2026 - 20:56 WIB

DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS

Berita Terbaru