Polisi Cek TKP Kebakaran Rumah Permanen di Desa Banyuresmi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sebuah kebakaran melanda rumah permanen di Kampung Pasir Salam, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Jumat pagi, 31 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Rumah yang terbakar berukuran 9 meter x 6 meter milik Dani bin Umed, seorang buruh harian lepas dan ketua RW 03, setempat.

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengatakan menurut keterangan saksi, Umed (70), yang merupakan ayah dari korban, kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang menyala di kamar rumah mereka, kemudian api menjalar cepat ke atap rumah yang terbuat dari bilik bambu.

“Akibatnya dari kebakaran ini seluruh bangunan rumah beserta peralatan di dalamnya habis terbakar, dan kerugian materiil juga mencakup uang tunai sekitar Rp 4.000.000,-, satu unit sepeda motor Suzuki Smash, dan sebuah sepeda.” Tambah Usep.

Sekitar pukul 10.00 WIB, api berhasil dipadamkan setelah melibatkan enam personil pemadam kebakaran dan dua unit mobil damkar.

Beruntung, meskipun kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolsek Banyuresmi, bersama tim, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan keadaan di lapangan.

Kerugian materiil yang ditaksir akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut, serta memberikan bantuan kepada korban yang terdampak.” Pungkas Usep. (DIX)

Baca Juga :  DPP PPRG INDONESIA Dukung Kepemimpinan Baru Bupati dan Wakil Bupati Garut 2025-2030

Berita Terkait

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum
Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya
Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah
Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang
Pembangunan Sarana PKL Pasar Baru Garut Masuk Babak Baru, DPRD Soroti Kepastian Hukum
Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Raperda PKL Tengah Dibahas, Penataan Pasar Baru Sudah Berjalan, Rawink Rantik Pertanyakan Dasar Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan Pemkab-DPRD
Budaya Sunda Bagian dari Jati Diri, H. Aten Munajat Dorong Pelestarian, Penggerak Ekonomi, dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:31 WIB

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang

Selasa, 8 September 2026 - 21:39 WIB

Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru