Polisi Cek TKP Kebakaran Rumah Permanen di Desa Banyuresmi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sebuah kebakaran melanda rumah permanen di Kampung Pasir Salam, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Jumat pagi, 31 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Rumah yang terbakar berukuran 9 meter x 6 meter milik Dani bin Umed, seorang buruh harian lepas dan ketua RW 03, setempat.

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengatakan menurut keterangan saksi, Umed (70), yang merupakan ayah dari korban, kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang menyala di kamar rumah mereka, kemudian api menjalar cepat ke atap rumah yang terbuat dari bilik bambu.

“Akibatnya dari kebakaran ini seluruh bangunan rumah beserta peralatan di dalamnya habis terbakar, dan kerugian materiil juga mencakup uang tunai sekitar Rp 4.000.000,-, satu unit sepeda motor Suzuki Smash, dan sebuah sepeda.” Tambah Usep.

Sekitar pukul 10.00 WIB, api berhasil dipadamkan setelah melibatkan enam personil pemadam kebakaran dan dua unit mobil damkar.

Beruntung, meskipun kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolsek Banyuresmi, bersama tim, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan keadaan di lapangan.

Kerugian materiil yang ditaksir akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut, serta memberikan bantuan kepada korban yang terdampak.” Pungkas Usep. (DIX)

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolres Garut Bagikan Takjil Gratis di Polsek Cisurupan

Berita Terkait

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi
Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut
KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji
Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah
Cekcok Retribusi di Pantai Santolo Berujung Penganiayaan, Polsek Cikelet Amankan Terduga Pelaku
Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:32 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:45 WIB

Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah

Berita Terbaru