Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di wilayah Kp. Muarasanding, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota.

Pelaku diketahui berinisial HH (29), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Ia ditangkap pada Senin (23/06/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha MX berwarna merah dengan nomor polisi Z 3475 EU milik korban bernama Dani, seorang buruh harian lepas asal Kampung Negara Tengah, Cimanganten.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan, Aksi pencurian terjadi pada malam hari tanggal 2 Mei 2025, saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah kerabatnya di Muarasanding,” ujar AKP Zainuri.

Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian telah diamankan petugas. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memintai keterangan dari saksi kunci bernama Rosita, warga Cimanganten, yang melihat keberadaan kendaraan tersebut pascakejadian.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk menghidupkan kendaraan dan membawa kabur motor tersebut, Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp4 juta. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lain. Mohon dukungan dan kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi,” pungkas AKP Zainuri kepada awak media, Senin (23/06/2025).

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Garut Kota dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi curanmor lainnya. (AGS)
Baca Juga :  Tanggap Terhadap Bencana : PLN ULP Tanggeung Segera Perbaiki Listrik yang Terdampak Oleh Angin Kencang

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru