Polres Garut Gencarkan Razia, Delapan Jerigen Miras Jenis Tuak Diamankan di Karangpawitan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan.

Minggu malam, 20 April 2025, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan, tepatnya di Desa Sindanggalih. Hasilnya, delapan jerigen berisi tuak — minuman keras tradisional — berhasil diamankan dari seorang warga setempat.

Operasi ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi jalur distribusi atau tempat penyimpanan miras, yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan ketertiban umum dan tindakan kriminal. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati N (45), warga Kecamatan Karangpawitan, sedang menyimpan sejumlah jerigen tuak yang diduga kuat akan diedarkan ke beberapa wilayah seperti area terminal, kerkop, dan tempat-tempat rawan lainnya.

Tuak dan Ancaman Sosial

Minuman keras tradisional jenis tuak kerap kali menjadi pilihan konsumsi murah bagi sebagian kalangan, namun efeknya terhadap kondisi sosial sangat serius. Selain membahayakan kesehatan, peredaran dan konsumsi tuak sering kali dikaitkan dengan meningkatnya aksi kekerasan, perkelahian, bahkan kriminalitas jalanan. Hal inilah yang menjadi perhatian serius Polres Garut, khususnya Sat Samapta sebagai ujung tombak patroli preventif.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan pemetaan wilayah rawan dan memantau pola distribusi miras. Tujuan utama kami adalah menekan potensi gangguan keamanan yang bisa timbul dari konsumsi minuman keras,” tegas AKP Ardiyanto, S.H., M.P., Kasat Samapta Polres Garut.

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal di Garut masih menjadi persoalan klasik yang memerlukan kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Karena itu, pihaknya secara berkala melaksanakan razia untuk memutus mata rantai peredaran tersebut.

Masyarakat Diminta Proaktif

AKP Ardiyanto juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh negatif miras. Menurutnya, upaya pemberantasan tidak akan berhasil tanpa adanya sinergi dengan warga.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk penyimpanan dan peredaran miras di sekitar tempat tinggal mereka. Ini adalah bentuk kepedulian bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyimpan, mengedarkan, atau memperjualbelikan minuman keras secara ilegal, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Proses Hukum dan Penanganan Barang Bukti

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa delapan jerigen tuak telah diamankan di Mapolres Garut untuk diproses secara hukum. Polisi akan mendalami keterlibatan pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa operasi seperti ini akan terus digelar, terutama menjelang momen-momen tertentu seperti libur panjang, hari raya, atau masa kampanye yang biasanya diwarnai peningkatan konsumsi miras.

Dukungan dari Berbagai Elemen

Langkah tegas Sat Samapta ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Karangpawitan menilai bahwa razia ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan alkohol.

“Kalau tidak ada tindakan seperti ini, anak-anak muda bisa jadi korban. Minuman keras bukan hanya merusak fisik, tapi juga moral. Kita dukung penuh upaya Polres Garut,” kata salah satu tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya.

Dengan terus berjalannya razia rutin ini, diharapkan peredaran miras di Kabupaten Garut, khususnya di wilayah rawan seperti Karangpawitan, dapat ditekan seminimal mungkin.

Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (AGS)

Baca Juga :  Persiapan Menjelang Kejurnas 2025, PPOM Kabupaten Bogor Optimalkan Potensi Atlet

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru