Polsek Banyuresmi Gerebek Pengedar Pil Koplo, Temukan Ribuan Butir Obat Terlarang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Banyuresmi melakukan penggerebekan terhadap pelaku peredaran pil koplo di dua titik lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi. Sabtu, (18/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi terkait maraknya peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.

Di lokasi pertama, di Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial HS (36), warga Kampung Cigagak, Desa Sukaratu.

Di TKP ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pil jenis Double Y warna putih sebanyak 340 butir, pil Heximer warna kuning sebanyak 260 butir, serta uang tunai Rp 1.350.000,-.

Selanjutnya, di lokasi kedua, di Kampung Cipicung, Desa Cipicung, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AP (25), warga Kampung Sampora, Desa Margahayu.

Dari tangan pelaku, ditemukan pil Heximer, tramadol kapsul sebanyak 23 butir, tramadol tablet sebanyak 172 butir, uang tunai Rp 782.000,-, serta dua unit handphone dan satu golok sebagai alat bukti.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Usep.

Kapolsek Banyuresmi, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Garut. (Panji)

Baca Juga :  Yudha Puja Turnawan Hadirkan Reses yang Membumi di Kelurahan Pataruman: Dengarkan Suara Warga,Tebarkan Semangat Kemanusiaan Lewat Donor Darah

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak
Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut
Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam
Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko
*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*
* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.
Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut
Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:23 WIB

Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:25 WIB

* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.

Berita Terbaru