Polsek Cibalong Razia Miras di Desa Maroko 28 Botol Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Jajaran Polsek Cibalong kembali menggelar razia Minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Sabtu (29/03/2025).

Dalam operasi yang berlangsung di Kampung Sukabakti, RT 003 RW 004, Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, petugas berhasil menyita 28 botol miras dari tangan seorang warga berinisial S (38) yang berdomisili di Desa Maroko.

Kapolsek Cibalong, IPTU Irwandani, mengungkapkan bahwa razia ini di lakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras di wilayahnya, terutama selama bulan suci Ramadhan.

“Kami akan terus melakukan razia miras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan ini,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, miras tersebut di simpan di dalam lemari kamar milik Sdr. S. Adapun jenis minuman keras yang ditemukan di antaranya Arak kecil, Arak besar, Intisari, Anggur merah, Kawa-Kawa dan Anggur hijau.

Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti dan memberikan teguran keras kepada pemiliknya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras atau aktivitas mencurigakan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Peredaran miras bisa memicu tindak kriminal dan merusak generasi muda. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing,” tambah IPTU Irwandani.

Razia ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan dan seterusnya. (Panji)

Baca Juga :  Wisatawan Tenggelam di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Berita Terkait

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi
Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut
KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji
Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah
Cekcok Retribusi di Pantai Santolo Berujung Penganiayaan, Polsek Cikelet Amankan Terduga Pelaku
Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:32 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:45 WIB

Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah

Berita Terbaru