Polsek Tarogong Kidul Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Penggunaan Knalpot Brong

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Tarogong Kidul menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) melalui WhatsApp Taros Kapolres mengenai adanya oknum karyawan yang menggunakan knalpot brong dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Pada hari Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Tarogong Kidul melakukan patroli di sebuah tempat usaha di Jl. Sukasari 1, RW 01, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan patroli ini bertujuan untuk memeriksa laporan warga terkait penggunaan kenalpot brong oleh beberapa kendaraan yang diparkir di sekitar area tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan tiga kendaraan karyawan yang menggunakan kenalpot brong atau tidak standar.

“Untuk mencegah gangguan lebih lanjut, Kami memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan tersebut agar tidak menggunakan kenalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.” Kata Agus Kustanto.

Polsek Tarogong Kidul memerintahkan mengganti kenalpot brong dengan yang standar.

“Tindakan ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengurangi gangguan yang ditimbulkan oleh kebisingan kendaraan dengan kenalpot brong.” Pungkasnya.

Polsek Tarogong Kidul berharap dengan adanya tindakan ini, masyarakat dapat merasakan ketenangan dan keamanan yang lebih baik di lingkungan sekitar. (DIX)

Baca Juga :  Polres Garut Perketat Pengamanan di Awal Ramadhan, Pastikan Ibadah Berjalan Konfusif

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru