PT Kembar Alam Group Tegaskan Kepatuhan Perizinan, Mediasi dengan Warga Mekarsari Capai Kesepakatan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com | Garut, 10 September 2026 —

Pengembang perumahan PT Kembar Alam Group menegaskan telah menjalankan seluruh ketentuan perizinan dalam pengelolaan lingkungan terkait proyek yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya isu sepihak yang menyoroti dugaan pelanggaran izin dalam sejumlah pemberitaan.

Polemik yang sempat mencuat di tengah masyarakat, khususnya terkait dampak lingkungan di sekitar aliran Sungai Cijereme dan Cikokok, kini memasuki babak baru. Pihak pengembang bersama unsur masyarakat serta komunitas peduli lingkungan melakukan mediasi guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang.

Dalam forum tersebut, perwakilan perusahaan memaparkan secara rinci dokumen perizinan, tahapan pengelolaan lingkungan, serta komitmen terhadap keberlanjutan kawasan. Penjelasan ini disampaikan secara terbuka di hadapan warga dan pihak-pihak yang sebelumnya menyuarakan kekhawatiran.

Baca Juga :  Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Kunjungi Lansia 130 Tahun, Ungkap Celah Data Bansos; Ma Onah Jadi Alarm Kebijakan Lansia

Dialog berlangsung dinamis dengan menghadirkan berbagai sudut pandang, termasuk dari komunitas yang aktif memantau kondisi lingkungan di wilayah Sungai Cimanuk. Sejumlah pertanyaan dan keberatan yang sempat mencuat dibahas satu per satu dalam suasana kondusif dan konstruktif.

Hasil pertemuan tersebut menunjukkan adanya titik temu antara pihak pengembang dan masyarakat. Kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan komunikasi terbuka serta pengawasan bersama terhadap pelaksanaan proyek ke depan.

Selain itu, disepakati pula mekanisme koordinasi lanjutan guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku, khususnya terkait aspek lingkungan hidup dan tata ruang.

PT Kembar Alam Grup juga menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, serta membuka ruang dialog apabila ditemukan potensi persoalan di lapangan.

Baca Juga :  Saka Kencana Garut Resmi Dilantik, DPPKBPPPA dan Gerakan Pramuka Perkuat Sinergi Bangun Generasi Berkarakter serta Keluarga Berkualitas

Di sisi lain, perwakilan warga mengapresiasi itikad baik pengembang yang bersedia duduk bersama dan memberikan penjelasan secara transparan. Mereka berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dijalankan secara konsisten.

Meski demikian, masyarakat tetap mendorong adanya pengawasan berkelanjutan dari pihak terkait agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Dengan tercapainya kesepahaman ini, polemik yang sempat berkembang diharapkan dapat mereda, sekaligus menjadi contoh penyelesaian persoalan melalui dialog, transparansi, dan keterbukaan informasi di tengah masyarakat.

Berita Terkait

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Imbauan kepada Seluruh ASN se-Indonesia untuk Mengheningkan Cipta bagi Tiga ASN Kabupaten Jayawijaya
234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Ketua DPRD Garut Buka Ruang Kolaborasi, 234SC Didorong Aktif Kawal Kebijakan hingga Persoalan Sosial
Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang
Budaya Sunda Bagian dari Jati Diri, H. Aten Munajat Dorong Pelestarian, Penggerak Ekonomi, dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Minggu, 13 September 2026 - 19:47 WIB

Imbauan kepada Seluruh ASN se-Indonesia untuk Mengheningkan Cipta bagi Tiga ASN Kabupaten Jayawijaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:20 WIB

234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru

Umum

inDrive Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Berkendara Aman

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:51 WIB