Razia Miras di Samarang,Polisi Amankan Puluhan Botol Ciu dan Seorang Penjual

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Samarang, jajaran Kepolisian Sektor Samarang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH melaksanakan razia minuman keras (miras) pada Rabu (11/6/2025).

Kegiatan razia berlokasi di Kampung Sawah Lega, Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Tim dari Unit Reskrim Polsek Samarang turut serta dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 24 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik.

Selain itu, turut di amankan seorang pelaku yang di duga sebagai penjual miras yaitu H (38) seorang wiraswasta warga Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Pelaku penjual ciu tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Samarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas.

“Hasil kegiatan hari ini menunjukkan bahwa miras masih beredar di lingkungan masyarakat. Kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” ujar AKP Hilman. (Red)
Baca Juga :  Dorong Kolaborasi Bantuan,Yuda Puja Turnawan Soroti Rumah Tak Layak Huni di Cimuncang

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru