Sat Narkoba Razia Miras untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kabupaten Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Sat Res Narkoba melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan tujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran minuman keras (miras). Minggu malam (19/01/2025).

Bertempat di Jalan Merdeka, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Intisari yang dijual tanpa izin.

Adapun identitas pemilik miras tersebut adalah MRS (21) seorang pedagang asal Padang yang beralamat di Desa Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita 19 botol kecil minuman beralkohol yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah jual beli minuman beralkohol tanpa izin, baik melalui warung, toko, maupun sistem COD (cash on delivery).

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan serangkaian tindakan, antara lain mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik barang bukti, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya mengonsumsi miras.

Selain itu, petugas juga mengimbau pemilik dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal dan menjaga agar wilayah Kabupaten Garut tetap aman, kondusif, serta bebas dari penyalahgunaan miras yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas keamanan. (Red)

Baca Juga :  Abenk Marco Soroti Ketegasan Bupati Garut : PKL Harus Ditertibkan Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Semarak Maulid Nabi, RW 08 Intan Regency Gelar Khitan Kadeudeuh bagi 25 Anak sebagai Wujud Kepedulian Warga
Aset Daerah hingga Tanah Warga Dipasangi Tiang Provider, Legalitas dan Izinnya Dipertanyakan: Siapa Pemiliknya dan Siapa yang Mengizinkan?
Ketua Cabor Drum Band Garut Geram Atlet Latihan Dipungut Parkir 
512 Penerima MBG Terdampak di Sidoarjo, BGN Hentikan SPPG dan Evaluasi Pimpinannya
Bawa Gagasan Perubahan, Bung Kalam Siap Nahkodai PA GMNI Garut: Satukan Potensi Alumni, Wujudkan Organisasi Solid, Mandiri dan Adaptif
Cegah Eksploitasi Anak, DPPKBPPPA Garut Gandeng Satpol PP dan Dinsos Perkuat Pengawasan
Memaknai Muhammad Sebelum Kenabian: Maulid di Pendopo Garut Digelar Bersama Lelang Lukisan dan Gerakan Donasi Lintas Negara
Berstatus Pinjam Pakai Sejak Era 1990-an, Gedung KPU Garut Akhirnya Resmi Jadi Milik KPU
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:04 WIB

Semarak Maulid Nabi, RW 08 Intan Regency Gelar Khitan Kadeudeuh bagi 25 Anak sebagai Wujud Kepedulian Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 14:55 WIB

Aset Daerah hingga Tanah Warga Dipasangi Tiang Provider, Legalitas dan Izinnya Dipertanyakan: Siapa Pemiliknya dan Siapa yang Mengizinkan?

Kamis, 3 September 2026 - 20:36 WIB

Ketua Cabor Drum Band Garut Geram Atlet Latihan Dipungut Parkir 

Kamis, 3 September 2026 - 06:35 WIB

512 Penerima MBG Terdampak di Sidoarjo, BGN Hentikan SPPG dan Evaluasi Pimpinannya

Rabu, 2 September 2026 - 23:33 WIB

Bawa Gagasan Perubahan, Bung Kalam Siap Nahkodai PA GMNI Garut: Satukan Potensi Alumni, Wujudkan Organisasi Solid, Mandiri dan Adaptif

Berita Terbaru