Tanggapan Terhadap Pernyataan Kadis PUPR Kabupaten Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Saya mengapresiasi upaya Kadis PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail, dalam menjelaskan kebijakan terkait izin klub malam. Namun, saya merasa perlu menyampaikan beberapa poin yang menjadi perhatian masyarakat.

Pertama, meskipun peraturan yang ada mungkin berlandaskan pada KBLI, penting untuk mempertimbangkan dampak sosial dan budaya dari keberadaan klub malam di daerah kita. Banyak warga yang merasa keberadaan tempat hiburan malam dapat memicu berbagai masalah, seperti peningkatan kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

Kedua, sebaiknya kita melakukan dialog terbuka dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan kekhawatiran mereka. Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat membantu menciptakan solusi yang lebih baik dan berkelanjutan.

Ketiga, saya mendorong pemerintah untuk mengeksplorasi alternatif hiburan yang lebih positif dan sesuai dengan nilai-nilai lokal. Ini bisa menjadi peluang untuk mengembangkan sektor pariwisata yang lebih ramah masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi tanpa mengorbankan moral dan sosial.

Maka dengan sangat kecewa atas dibolehkannya Club Malam di Limbangan yg di camtumkan pada RDTR dari Dinas PPUR dengan ini saya menolak keras dan diminta segera untuk direvisi dengan hiburan alternatif yg positif.

Semoga kita bisa bersama sama mencari solusi yang terbaik untuk Kabupaten Garut khususnya Kecamatan Limbangan.

Holil Aksan Umarzen
Ketum PM Gatra

Baca Juga :  PESOKAB 2025 Resmi Digelar, Diikuti 236 Atlet SLB, Jadi Ajang Seleksi Menuju PESODA Jawa Barat

Berita Terkait

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban
Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Senin, 4 Mei 2026 - 20:10 WIB

Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut

Berita Terbaru