Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Melalui Medsos, Polsek Leuwigoong Amankan Petasan Lodong

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Leuwigoong berhasil mengamankan dua buah lodong dan beberapa barang setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya suara gaduh akibat petasan atau lodong di Kampung Ciseureuh, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong. Jumat malam (07/03/2025).

Informasi ini diterima melalui media sosial pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Leuwigoong IPDA Asep Juarna mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, Personil Polsek Leuwigoong segera melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan dua anak, yaitu R (10) dan Andri (13), yang diduga terlibat dalam pembuatan suara gaduh dengan menggunakan lodong.

“Sebagai langkah awal, petugas memberikan himbauan kepada kedua anak tersebut dan orang tua mereka terkait bahaya penggunaan petasan dan lodong, yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.” Ujar Kapolsek.

Selanjutnya, petugas mendata identitas pemilik lodong dan mengamankan barang bukti berupa dua buah lodong, satu botol spirtus, dan satu alat semprotan yang digunakan untuk merakit petasan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Leuwigoong untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Leuwigoong mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan petasan atau barang berbahaya lainnya, guna mencegah potensi kecelakaan atau gangguan ketertiban. (AGS)

Baca Juga :  Polsek Cikelet Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru