Yudha Puja Turnawan Tegaskan Lansia Lumpuh Emak Iah Harus Jadi Prioritas Bantuan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com, 4 Agustus 2025 – Kisah menyentuh datang dari Kampung Gagarjunti, Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Seorang janda tua dhuafa bernama Emak Iah hidup sebatang kara dalam kondisi lumpuh dan menempati rumah kontrakan sederhana setelah menjual rumah peninggalan almarhum suaminya.

 

Sejak suaminya, Abah Amar, meninggal dunia pada tahun 2018, Emak Iah menjalani hari-hari penuh keterbatasan tanpa keturunan yang mendampingi. Kondisi kesehatan yang terus menurun membuatnya tak mampu bekerja maupun beraktivitas normal.

 

Beruntung, di tengah kesendirian itu masih ada sosok penuh ketulusan, Emak Uti – seorang janda tua yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan mendiang suami Emak Iah. Emak Uti setiap hari menyisihkan makanan, merawat, bahkan kerap menginap untuk menemani Emak Iah agar tidak merasa sendiri.

 

Kunjungan DPRD dan Dinas Sosial

Baca Juga :  Sinergi Lintas Wilayah: Pemdes Ngamplang Terima Bantuan Kursi Roda dari Komunitas Sosial Bandung, Bukti Nyata Empati Tanpa Sekat

Pada Senin (4/8), Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, bersama sejumlah pejabat daerah mendatangi kediaman Emak Iah. Turut hadir dalam kunjungan tersebut:

 

Pak Rahmat, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Garut

Pak Saefuloh, Kasi Trantib Kecamatan Kadungora

Pak Yudi Yudistira, Kepala Desa Hegarsari

 

Dalam kesempatan itu, Dinas Sosial menyerahkan bantuan sembako, sementara Yudha secara pribadi memberikan bantuan tambahan berupa sembako dan sejumlah uang tunai.

 

Harapan untuk Perhatian Lebih

Yudha menegaskan bahwa Emak Iah termasuk kelompok rentan yang menjadi prioritas penerima bantuan, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Emak Iah hidup sebatang kara, mengalami kelumpuhan, dan tidak memiliki rumah. Beliau adalah potret nyata kelompok paling rentan yang harus mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujar Yudha.

Baca Juga :  Prihata Phaiturohman Dorong Lingkung Pasir Jadi Desa Mandiri di Tahun Baru 2025

Dalam kesempatan itu, Yudha juga menyampaikan sejumlah harapan kepada berbagai pihak:

Bupati Garut: Mengalokasikan anggaran lebih besar untuk rehabilitasi sosial.

BAZNAS Garut: Memberikan bantuan khusus bagi Emak Iah.

Pengelola iuran KORPRI: Memanfaatkan dana untuk membantu lansia dhuafa sebatang kara.

Forum TJSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan): Segera dibentuk agar dunia usaha turut berperan dalam membantu lansia miskin.

Kementerian Sosial RI: Diharapkan turut hadir memberikan bantuan nyata.

 

Potret Kemiskinan yang Menggugah

Kisah Emak Iah menggambarkan wajah kemiskinan dan kesendirian di usia senja. Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi lansia seperti Emak Iah yang terabaikan di tengah kehidupan modern saat ini. (H_N)

Berita Terkait

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Imbauan kepada Seluruh ASN se-Indonesia untuk Mengheningkan Cipta bagi Tiga ASN Kabupaten Jayawijaya
234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Ketua DPRD Garut Buka Ruang Kolaborasi, 234SC Didorong Aktif Kawal Kebijakan hingga Persoalan Sosial
PT Kembar Alam Group Tegaskan Kepatuhan Perizinan, Mediasi dengan Warga Mekarsari Capai Kesepakatan
Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Minggu, 13 September 2026 - 19:47 WIB

Imbauan kepada Seluruh ASN se-Indonesia untuk Mengheningkan Cipta bagi Tiga ASN Kabupaten Jayawijaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:20 WIB

234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru