Sat Reskrim Polres Garut Ungkap Pembunuhan Berencana di Kadungora

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana yang terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mandalawangi, Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim AKP Rinaldo, S.H., mengatakan Korban Sdr. J (50) warga Kp. GagarJunti RT 002 RW 008 Desa Hegarsari Kec. Kadungora yang merupakan residivis kasus pencurian.

Kedua Pelaku EA (50) dan PR (36) juga merupakan residivis kasus penganiayaan, kata Kasat Reskrim Polres Garut saat Konferensi Pers. Kamis (16/01/2025).

Dalam kejadian tersebut, J (50) di temukan tewas dengan luka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dan lengan kiri korban juga hampir putus.

Korban di temukan dalam posisi tersungkur di area kebun. Di lokasi kejadian, di temukan pula sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dalam posisi terguling serta sebilah golok.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 11.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat mengamanka EA (50) di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Lanjut Ari, Pada hari yang sama, tim gabungan melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Pelaku kedua, PR (36) di Kabupaten Garut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku EA (50) mengakui telah merencanakan dan melakukan pembunuhan bersama rekannya, PR (36) Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

Ari menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Untuk motif dari pembunuhan bahwa pelaku dendam kepada korban karena telah datang kerumahnya dengan membawa golok sehingga keluarga pelaku merasa terancam” ujarnya.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, Sat Reskrim Polres Garut berharap dapat memberikan rasa keadilan serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Garut. (DIX)

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Tumbangkan Pohon Besar di Jalan Raya Samarang, Lalu Lintas Sempat Terhenti

Berita Terkait

Polres Garut Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis Kepada Para Pengendara
Polsek Wanaraja Polres Garut Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk
Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan
Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali
Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki
Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab
Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra
Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:48 WIB

Polres Garut Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis Kepada Para Pengendara

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:34 WIB

Polsek Wanaraja Polres Garut Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:16 WIB

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:21 WIB

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 06:16 WIB