Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com – Dedi Mulyadi menyalurkan kompensasi kepada para pengemudi transportasi tradisional di jalur mudik dan wisata Kabupaten Garut selama masa Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi saat arus mudik dan libur Idul Fitri.

Program tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/3/2026) dan menyasar para kusir delman serta tukang becak yang biasa beroperasi di sejumlah jalur utama mudik dan kawasan wisata di Garut.

Melalui kebijakan tersebut, para kusir delman dan tukang becak diminta untuk sementara waktu tidak beroperasi selama satu minggu, baik menjelang maupun setelah Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  IWO Gelar Rakernas 2025, Wamenko Polhukam: Wartawan Online Punya Peran Penting Jaga Akurasi Informasi

Sebagai pengganti pendapatan yang hilang selama masa tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi berupa uang saku kepada para pekerja transportasi informal itu.

Di Kabupaten Garut, tercatat sebanyak 483 orang dari 12 kecamatan menerima bantuan kompensasi. Rinciannya terdiri dari 477 kusir delman dan 6 tukang becak. Masing-masing penerima memperoleh kompensasi sebesar Rp1.400.000 per orang.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur utama mudik serta kawasan wisata selama periode Lebaran. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para pekerja transportasi tradisional untuk beristirahat sekaligus merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Baca Juga :  Dirut PDAM Garut Dadan Hidayatulloh Buka Suara soal Kenaikan Biaya Admin, Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran kompensasi hingga Rp6,9 miliar bagi para pengemudi angkutan tradisional seperti kusir delman dan tukang becak yang berada di jalur utama mudik dan wisata di wilayah Jawa Barat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi para pekerja transportasi informal yang selama ini turut beraktivitas di sepanjang jalur mudik. (**)

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan
Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat
Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan
HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP
Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas LKPJ 2025, Fraksi Gerindra Soroti Kualitas Data hingga Arah Kebijakan
Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Polemik Muscab PPP Garut: 35 PAC Tolak Lokasi di Pesantren Zawiyah, Soroti Netralitas dan Perizinan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:04 WIB

Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 20:06 WIB

Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat

Selasa, 28 April 2026 - 22:05 WIB

Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP

Selasa, 28 April 2026 - 18:38 WIB

Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 

Berita Terbaru