Nusaharianmedia.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ciledug, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, tepatnya di depan Bank Mega, Minggu malam (12/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1656 BKU dengan dua sepeda motor Honda Beat yang sedang terparkir di badan jalan.
Petugas Satlantas Polres Garut yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Luky Martono, S.H., M.M., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan di lapangan, kecelakaan bermula saat mobil Grand Livina yang dikemudikan MS (68) melaju dari arah Pertigaan Gedung Jangkung menuju Sukadana.
Saat melintasi jalan lurus, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga pengemudi kehilangan kendali.
Mobil kemudian oleng ke kiri, menabrak dua sepeda motor yang terparkir, sebelum akhirnya menghantam sebuah warung nasi goreng beserta orang-orang yang berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, seorang penjual nasi goreng, Cecep (61), warga Kecamatan Garut Kota, meninggal dunia di tempat.
Sementara itu, pemilik warung Diana (59) dan seorang pembeli, Koswara (26), mengalami luka berat. Seorang pelajar, Hakim (8), dilaporkan mengalami luka ringan.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp30 juta, meliputi kerusakan kendaraan dan bangunan warung.
Kasat Lantas AKP Luky Martono menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang kurang berhati-hati serta melaju dengan kecepatan tinggi.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mendalami penyebab pasti kecelakaan,” ujarnya.
Polres Garut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah kejadian serupa.
Editor : Tim Nusaharianmedia









