Nusaharianmedia.Com– Polemik pengangkatan kembali Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Garut tidak lagi bisa dianggap sebagai isu biasa. Di tengah minimnya transparansi, mencuat dugaan adanya “mahar jabatan” hingga Rp25 djuta per korwil angka yang, jika benar, mencerminkan rusaknya tata kelola pendidikan.
Isu ini kini menjadi sorotan masyarakat dan pengamat publik. Mereka menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Garut perlu segera dievaluasi secara menyeluruh guna menjawab kegelisahan publik yang kian meluas.
Eldy Supriadi secara tegas menyebut situasi ini sebagai alarm keras bagi kepemimpinan daerah. Ia mendesak Bupati Garut untuk tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan evaluasi dari level kepala seksi (kasi), kepala bidang (kabid), hingga kepala dinas (kadis).
“Ini bukan sekadar isu. Ini sudah masuk kategori darurat integritas. Kalau benar ada transaksi jabatan, maka ini penghinaan terhadap dunia pendidikan,” tegas Eldy.
Menurutnya, pengangkatan korwil yang dilakukan tanpa keterbukaan publik justru memperkuat kecurigaan. Ketiadaan penjelasan resmi yang komprehensif membuka ruang spekulasi, termasuk dugaan praktik pungutan yang mencederai etika birokrasi.
Eldy menegaskan, jabatan korwil bukan posisi administratif biasa. Perannya sangat strategis dalam mengawal mutu pendidikan di tingkat wilayah, sehingga harus diisi oleh figur yang berintegritas, bukan hasil transaksi.
“Kalau jabatan bisa dibeli, maka yang dikorbankan adalah kualitas pendidikan. Ini berbahaya dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Ia juga mendesak dilakukan audit terbuka dan menyeluruh terhadap proses pengangkatan tersebut. Bahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
“Jangan tunggu gaduh makin besar. Kalau ada indikasi pelanggaran, harus diusut. Jangan ada pembiaran,” Lebih lanjut, Eldy mengingatkan bahwa sikap diam pemerintah hanya akan memperburuk situasi. Ketika publik tidak mendapatkan kejelasan, maka ketidakpercayaan akan tumbuh dan berpotensi merusak legitimasi kebijakan pemerintah daerah.
“Bupati harus bersikap. Evaluasi total harus dilakukan. Kalau tidak, publik akan menilai ada yang disembunyikan,” tandasnya. Polemik ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam menjaga integritas sektor pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, isu ini berpotensi berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas tidak hanya terhadap kebijakan pendidikan, tetapi juga terhadap kepemimpinan daerah secara keseluruhan.( Wn)









