Nusaharianmedia.com — Kegiatan reses yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejatinya menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk turun langsung menemui masyarakat. Reses tidak semestinya hanya menjadi agenda formal yang diisi dengan pertemuan seremonial, pengumpulan massa, atau sekadar dokumentasi untuk kebutuhan publikasi.
Aktivis muda Surya Asgar Nusantara menilai, kegiatan reses harus dimanfaatkan sebagai sarana nyata untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga di daerah.
Menurut Surya, masyarakat saat ini menunggu kejelasan serta bukti konkret dari hasil reses yang dilakukan para anggota DPRD. Ia menegaskan, kegiatan tersebut seharusnya tidak berhenti pada pertemuan tatap muka semata, melainkan menghasilkan langkah nyata yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat sekarang semakin kritis. Mereka tidak lagi hanya melihat seberapa sering anggota dewan datang ke daerah pemilihan, tetapi sejauh mana aspirasi yang disampaikan benar-benar diperjuangkan dan direalisasikan dalam bentuk program pembangunan maupun kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujar Surya.
Ia menambahkan, reses jangan dijadikan ajang mengumpulkan massa atau sekadar memenuhi kewajiban formal tahunan sebagai anggota dewan. Menurutnya, masyarakat berharap ada penyelesaian nyata atas persoalan yang mereka sampaikan, mulai dari masalah ekonomi, infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
“Reses jangan hanya dijadikan agenda formalitas. Rakyat berharap ada solusi nyata dari berbagai persoalan yang mereka sampaikan. Jangan hanya menjadi tempat seremonial atau sekadar kepentingan kelompok tertentu, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata kepada masyarakat,” katanya.
Surya menilai, selama ini masih banyak masyarakat yang merasa aspirasi mereka hanya dicatat tanpa tindak lanjut yang jelas. Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa kegiatan reses hanya menjadi formalitas administratif, tanpa memberikan dampak signifikan bagi warga.
Sebagai anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang telah memberikan amanah melalui proses demokrasi. Aspirasi yang disampaikan saat reses, menurutnya, harus menjadi bahan utama dalam penyusunan program pembangunan daerah maupun pembahasan kebijakan di lembaga legislatif.
“Ketika masyarakat menyampaikan keluhan tentang jalan rusak, kesulitan ekonomi, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, atau persoalan lainnya, semua itu harus diperjuangkan. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan objek pertemuan tanpa ada perubahan nyata setelahnya,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal dan mengawasi kinerja para wakil rakyat. Partisipasi publik dinilai penting agar proses pembangunan berjalan transparan dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Menurut Surya, reses seharusnya menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.
Surya berharap ke depan kegiatan reses benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh para anggota DPRD untuk memahami kondisi riil masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan laporan administratif, tetapi berangkat dari kebutuhan nyata warga.
“Rakyat tidak membutuhkan janji atau sekadar pertemuan seremonial. Yang mereka butuhkan adalah bukti nyata bahwa kehadiran wakil rakyat mampu membawa perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan, reses harus dipandang sebagai sarana penting untuk menghadirkan perubahan, bukan sekadar agenda rutin tahunan. Kegiatan tersebut harus menjadi bukti bahwa para wakil rakyat benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat yang mereka wakili. (Wn)
Penulis : Wan









