Nusaharianmedia.com – Ratusan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tergabung dalam Aliansi Relawan MBG Kabupaten Garut menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Senin (6/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan delapan poin tuntutan kepada pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus mendesak adanya perbaikan tata kelola, kepastian hukum, perlindungan bagi relawan dan mitra, serta pencabutan moratorium pembangunan dapur MBG.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan relawan diterima oleh pimpinan DPRD Kabupaten Garut bersama Bupati Garut dalam audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD. Pada kesempatan itu, para relawan menyerahkan secara langsung delapan poin tuntutan sebagai bahan masukan terkait pelaksanaan program MBG di Kabupaten Garut.
Perwakilan Aliansi Relawan MBG Kabupaten Garut, Rian Muntamar, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap program unggulan Presiden, melainkan upaya menyampaikan aspirasi agar pelaksanaan program semakin baik serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Ini adalah aksi yang dilakukan oleh para relawan MBG se-Kabupaten Garut. Berdasarkan data yang kami himpun, ada sekitar 200 dapur yang terlibat, meskipun jumlah perwakilan yang hadir bervariasi,” ujar Rian.
Menurutnya, berbagai kebijakan terkait Program MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD dapat meneruskan seluruh aspirasi relawan kepada pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan.
Rian juga menjelaskan bahwa Program MBG telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan di Kabupaten Garut. Saat ini terdapat sekitar 460 dapur MBG yang melibatkan kurang lebih 6.000 tenaga kerja, mulai dari tenaga dapur, pemasok bahan pangan, hingga pelaku UMKM.
“Yang ingin kami tunjukkan kepada pemerintah daerah adalah betapa besarnya lapangan pekerjaan yang dihasilkan dari program ini. Kalau program ini berhenti, bisa dibayangkan berapa banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, SE, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Ketua DPRD dan Bupati Garut telah menerima langsung perwakilan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan.
“Alhamdulillah, pada hari ini saya bersama Ketua DPRD dan Bupati Garut dapat menerima perwakilan relawan SPPG. Dari hasil pembicaraan dengan koordinator aksi, kurang lebih terdapat sekitar 400 SPPG yang ada di Kabupaten Garut,” ujar Ayi Suryana.
Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang tertuang dalam delapan poin tuntutan telah diterima dan akan menjadi bahan bagi DPRD untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, karena program SPPG dan MBG merupakan kebijakan nasional, maka berbagai persoalan yang disampaikan relawan harus mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
“Delapan poin tuntutan maupun masukan dari rekan-rekan telah kami terima. Ini akan menjadi modal bagi kami untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Besok kami dijadwalkan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi tersebut,” katanya.
Ayi Suryana berharap dialog yang telah dilakukan dapat menghasilkan solusi yang konstruktif bagi seluruh pihak. Ia menegaskan bahwa apabila masih terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program di lapangan, maka seluruh proses harus dikembalikan pada aturan dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Ketika ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, tentu semuanya harus disesuaikan kembali dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Yang terpenting, program pemerintah ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat sehingga pelaksanaannya harus berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Garut pun menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi relawan SPPG agar menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat dalam penyempurnaan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi para relawan, pengelola SPPG, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya di daerah. (Hilman)
Penulis : Hilman
Editor : Redaksi nusharianmedia









