Isu Setoran Tramadol Disebut Penggiringan Opini, Sejumlah Lembaga Desak APH Usut Tuntas Jaringan di Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 02 Juli 2026 – Munculnya rekaman suara yang menyebut adanya dugaan setoran Rp30 juta dari praktik penjualan obat keras jenis tramadol di Kabupaten Garut memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai narasi yang beredar berpotensi menjadi penggiringan opini yang tidak didasarkan pada fakta yang terverifikasi.

 

Sekretaris Jenderal ABAG (Aliansi Bela Anak Bangsa), menyatakan pihaknya bersama sejumlah elemen akan segera melayangkan surat resmi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH), termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), guna mendorong penanganan serius terhadap maraknya peredaran obat keras ilegal di Garut.

 

“Kami akan mendorong langkah konkret dari pemerintah dan aparat. Ini harus diusut tuntas, termasuk siapa saja yang diduga membekingi peredaran obat keras ilegal di Garut. Kami juga akan terus menggalang dukungan dan mengajak elemen masyarakat lainnya secara masif,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Garut Giatkan Razia Miras di Kelurahan Kota Wetan

 

Menanggapi isu tersebut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Garut bersama sejumlah lembaga lainnya menegaskan bahwa informasi yang berkembang tidak benar dan cenderung menyesatkan. Mereka membantah adanya keterlibatan organisasi dalam praktik ilegal sebagaimana yang dituduhkan.

 

“Ini bentuk penggiringan opini. Kami pastikan informasi tersebut tidak benar. Justru kami siap berada di garis depan untuk melawan peredaran tramadol ilegal di Garut,” ujar perwakilan KNPI dalam pernyataan sikapnya.

 

KNPI juga mengingatkan bahwa polemik yang berkembang tidak boleh mengaburkan persoalan utama, yakni maraknya peredaran obat keras ilegal yang masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.

 

Sejalan dengan itu, berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan peredaran tramadol, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut. Transparansi dan ketegasan penindakan dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai distribusi obat ilegal di daerah.

Baca Juga :  Kapolsek Cibiuk Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Cibiuk,Tekankan Disiplin dan Tertib Berlalu Lintas

 

Diketahui, kasus peredaran obat keras tanpa izin di Garut telah beberapa kali terungkap, dengan aparat berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan seperti tramadol dan trihexyphenidyl dari sejumlah lokasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut memerlukan penanganan yang serius, sistematis, dan berkelanjutan.

 

KNPI bersama elemen masyarakat pun mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mendukung langkah aparat dalam melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait validitas rekaman yang beredar. Proses pendalaman dan klarifikasi masih terus berlangsung guna memastikan fakta yang sebenarnya. (Hil)

Berita Terkait

Konsolidasi Besar PDI Perjuangan Garut, H. Dony Maryadi Oekon Dorong Soliditas Kader, Targetkan Minimal Tujuh Kursi DPRD di Pemilu 2029
TINGKAT BAHAYA JIKA REGENERASI BANGSA INI TERJERUMUS KE LUBANG NARKOBA MENURUT KETERANGAN HADIS DAN UNDANG-UNDANG
Sekretariat DPD PSI Garut Diresmikan, Bang Jo Dorong Politik Melayani: Partai Harus Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Lahirkan Pemimpin Muda Menuju 2029
*Jeriken di Pundak, Harapan di Ujung Kemarau! Tangis SDN 1 Margamulya Menanti Uluran Tangan Pemerintah*
Sekdes Margalaksana Angkat Bicara Soal GOR dan Dapur MBG: “Sudah Jadi PADes untuk Kepentingan Masyarakat”
Banyuresmi “Sejuta Seniman Cukur”, Eldy Supriadi Tegaskan PPRG Harus Jadi Penjaga Budaya dan Penggerak Kebijakan
Di Antara Air Mata, Ibu Imas Temukan Harapan Baru di Rumahnya yang Kini Layak Huni
Selamat Datang Kapolres Baru, DPC GMNI Tunggu Langkah Tegas Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal di Kabupaten Garut
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Konsolidasi Besar PDI Perjuangan Garut, H. Dony Maryadi Oekon Dorong Soliditas Kader, Targetkan Minimal Tujuh Kursi DPRD di Pemilu 2029

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:49 WIB

TINGKAT BAHAYA JIKA REGENERASI BANGSA INI TERJERUMUS KE LUBANG NARKOBA MENURUT KETERANGAN HADIS DAN UNDANG-UNDANG

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Isu Setoran Tramadol Disebut Penggiringan Opini, Sejumlah Lembaga Desak APH Usut Tuntas Jaringan di Garut

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Sekretariat DPD PSI Garut Diresmikan, Bang Jo Dorong Politik Melayani: Partai Harus Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Lahirkan Pemimpin Muda Menuju 2029

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:33 WIB

*Jeriken di Pundak, Harapan di Ujung Kemarau! Tangis SDN 1 Margamulya Menanti Uluran Tangan Pemerintah*

Berita Terbaru