Arahpost.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran obat keras ilegal, minuman keras, serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Garut.
Ketua MUI Kabupaten Garut menegaskan bahwa berbagai persoalan sosial yang terjadi di Kabupaten Garut harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan obat keras, minuman keras, dan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga merupakan kewajiban bersama.
“Mencegah berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat merupakan kewajiban kita semua. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, MUI Kabupaten Garut akan menyusun surat imbauan kepada seluruh MUI tingkat kecamatan agar melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan obat keras, minuman keras, dan narkoba.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya ketergantungan terhadap zat-zat yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta tatanan kehidupan sosial.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Bela Anak Bangsa, Hafidz, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua MUI Kabupaten Garut atas dukungan yang diberikan kepada gerakan tersebut.
Menurutnya, sinergi antara organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan masyarakat merupakan langkah penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan obat keras, minuman keras, serta narkotika.
Aliansi Bela Anak Bangsa berharap gerakan bersama ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda sekaligus menekan berbagai dampak sosial yang ditimbulkan oleh peredaran obat keras ilegal, minuman keras, dan narkoba di Kabupaten Garut.









