Polsek Tarogong Kidul Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Penggunaan Knalpot Brong

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Tarogong Kidul menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) melalui WhatsApp Taros Kapolres mengenai adanya oknum karyawan yang menggunakan knalpot brong dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Pada hari Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Tarogong Kidul melakukan patroli di sebuah tempat usaha di Jl. Sukasari 1, RW 01, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan patroli ini bertujuan untuk memeriksa laporan warga terkait penggunaan kenalpot brong oleh beberapa kendaraan yang diparkir di sekitar area tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan tiga kendaraan karyawan yang menggunakan kenalpot brong atau tidak standar.

“Untuk mencegah gangguan lebih lanjut, Kami memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan tersebut agar tidak menggunakan kenalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.” Kata Agus Kustanto.

Polsek Tarogong Kidul memerintahkan mengganti kenalpot brong dengan yang standar.

“Tindakan ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengurangi gangguan yang ditimbulkan oleh kebisingan kendaraan dengan kenalpot brong.” Pungkasnya.

Polsek Tarogong Kidul berharap dengan adanya tindakan ini, masyarakat dapat merasakan ketenangan dan keamanan yang lebih baik di lingkungan sekitar. (DIX)

Baca Juga :  Polsek Limbangan Monitoring Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis di Limbangan

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru