Ketua DPRD Garut Buka Ruang Kolaborasi, 234SC Didorong Aktif Kawal Kebijakan hingga Persoalan Sosial

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3840x1728-0-0#

0-3840x1728-0-0#

Nusaharianmedi.com 13 September 2026 — Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd., mendorong keberadaan 234 Solidarity Community (234SC) di Kabupaten Garut tidak berhenti sebagai wadah komunitas semata. Organisasi tersebut diharapkan mampu mengambil peran lebih luas sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang aktif mengawal kebijakan pemerintah sekaligus menghadirkan gagasan dan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

 

Menurut Aris, pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Pemerintah daerah dan DPRD tidak mungkin berjalan sendiri dalam menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. Karena itu, keberadaan organisasi kemasyarakatan dinilai dapat menjadi salah satu kekuatan sosial yang memberikan perspektif langsung dari lapangan.

 

Aris mengatakan, komunikasi dan kolaborasi antara 234SC dengan Pemerintah Kabupaten Garut maupun DPRD perlu terus dibangun. Kolaborasi tersebut harus diarahkan pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

 

“Saya harap teman-teman selalu mengawal kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Garut, berkolaborasi dalam hal-hal pembangunan, sosial, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya,” ujar Aris.

Kawal Kebijakan, Bukan Sekadar Mengkritik

 

Aris menilai, peran organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan bukan hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilakukan, tetapi juga dari kemampuan membaca persoalan masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah secara konstruktif.

 

Karena itu, 234SC diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Namun, pengawasan tersebut akan jauh lebih berarti apabila disertai gagasan yang dapat menjadi alternatif penyelesaian persoalan.

 

“Yang mana harus menghadirkan gagasan-gagasan yang positif, juga yang membangun untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Garut,” katanya.

 

Pernyataan tersebut menjadi dorongan agar 234SC dapat menempatkan diri sebagai mitra kritis pemerintah. Ketika terdapat kebijakan yang dinilai perlu dievaluasi, organisasi masyarakat dapat menyampaikan kritik secara proporsional sekaligus menawarkan jalan keluar yang dapat dipertimbangkan pemerintah.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Patroli Gabungan untuk Jaga Kondusif di Awal Ramadhan

 

Dengan pola tersebut, kritik tidak berhenti pada penyampaian keberatan, tetapi berkembang menjadi bagian dari proses mencari solusi.

 

Terbuka untuk Kolaborasi Sosial

 

Selain fungsi pengawasan dan penyampaian gagasan, Aris juga membuka ruang kolaborasi antara 234SC dengan pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan sosial.

 

Menurutnya, organisasi masyarakat yang memiliki jaringan hingga ke lapisan warga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam melihat secara langsung kondisi masyarakat serta membantu mengidentifikasi kebutuhan di lapangan.

 

“Tentunya kehadiran teman-teman nanti juga bisa berkolaborasi dengan pemerintah, bisa selalu mensupport dalam hal kegiatan-kegiatan sosial,” ungkapnya.

 

Kolaborasi tersebut dapat dikembangkan dalam berbagai bidang, mulai dari sosial kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, pembangunan, hingga kegiatan lain yang menyentuh langsung kepentingan warga.

 

Bagi Aris, semakin banyak unsur masyarakat yang terlibat secara positif dalam pembangunan, semakin besar pula peluang berbagai persoalan daerah dapat ditangani secara bersama-sama.

 

Dorong Gagasan Menjadi Solusi Konkret

 

Aris juga mengapresiasi berbagai gagasan dan masukan yang telah disampaikan 234SC. Ia berharap gagasan tersebut tidak berhenti pada pembicaraan atau forum pertemuan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program maupun solusi konkret.

 

“Misalkan tentunya tadi juga sudah berbincang bahwa mereka sudah punya gagasan, juga saran. Saya harapkan menghadirkan ide-ide ataupun penyelesaian permasalahan-permasalahan di Kabupaten Garut,” tutur Aris.

 

Dorongan tersebut menunjukkan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki ruang untuk ikut memberikan kontribusi pemikiran dalam pembangunan daerah.

 

Persoalan Kabupaten Garut yang cukup beragam, mulai dari sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, infrastruktur hingga pelayanan publik, membutuhkan perhatian dan keterlibatan banyak pihak.

 

Dalam konteks tersebut, 234SC diharapkan mampu menangkap berbagai persoalan yang muncul di masyarakat, kemudian menyampaikannya melalui komunikasi yang konstruktif kepada pemerintah maupun DPRD.

Baca Juga :  *Ayi Suryana Temui Abenk Marco, Bahas Duplikasi Gerakan Ketahanan Pangan Mandiri di Garut*

 

234SC Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif

 

Aris menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan DPRD. Partisipasi masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan juga menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan pemerintah tetap memiliki keterkaitan dengan kebutuhan warga.

 

Organisasi kemasyarakatan, lanjutnya, dapat menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan pemangku kebijakan. Masukan yang berasal dari lapangan dinilai penting agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi masyarakat.

 

Karena itu, keberadaan 234SC di Kabupaten Garut diharapkan mampu memberikan warna baru dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Bukan hanya hadir ketika ada kegiatan seremonial, tetapi juga aktif mengawal persoalan publik dan ikut mencari jalan keluar.

 

Posisi sebagai mitra kritis tidak berarti harus selalu berhadapan dengan pemerintah. Sebaliknya, hubungan tersebut dapat berupa kritik ketika kebijakan dinilai perlu diperbaiki, sekaligus kolaborasi ketika terdapat program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Dengan demikian, fungsi pengawasan dan kolaborasi dapat berjalan beriringan.

 

Aris berharap komunikasi antara 234SC, Pemerintah Kabupaten Garut, dan DPRD dapat terus terjalin secara terbuka. Dari komunikasi tersebut diharapkan lahir gagasan-gagasan baru yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Garut.

 

Pada akhirnya, keberadaan organisasi kemasyarakatan akan semakin memiliki arti ketika mampu bergerak dari sekadar aktivitas komunitas menuju peran sosial yang lebih luas—mengawal kebijakan, menyuarakan aspirasi, mengkritisi persoalan, sekaligus menawarkan solusi.

 

234SC pun diharapkan dapat membuktikan bahwa kekuatan komunitas tidak hanya terletak pada jumlah anggotanya, tetapi juga pada sejauh mana keberadaannya mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Garut.

 

(Hilman)

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya
Imbauan kepada Seluruh ASN se-Indonesia untuk Mengheningkan Cipta bagi Tiga ASN Kabupaten Jayawijaya
234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Usai Pengukuran Lapangan, Hj. Nurlela Luruskan Polemik Perumahan di Mekarsari: Lahannya Tak Tergerus
Paripurna DPRD Garut: Fraksi PKS Pertanyakan Dasar Kajian Penataan PKL Rp4,79 Miliar, Jangan Sekadar Jadi Proyek
Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum
PT Kembar Alam Group Tegaskan Kepatuhan Perizinan, Mediasi dengan Warga Mekarsari Capai Kesepakatan
Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:59 WIB

Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya

Minggu, 13 September 2026 - 19:47 WIB

Imbauan kepada Seluruh ASN se-Indonesia untuk Mengheningkan Cipta bagi Tiga ASN Kabupaten Jayawijaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:20 WIB

234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 - 16:01 WIB

Ketua DPRD Garut Buka Ruang Kolaborasi, 234SC Didorong Aktif Kawal Kebijakan hingga Persoalan Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 00:22 WIB

Usai Pengukuran Lapangan, Hj. Nurlela Luruskan Polemik Perumahan di Mekarsari: Lahannya Tak Tergerus

Berita Terbaru