Sat Narkoba Razia Miras untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kabupaten Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Sat Res Narkoba melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan tujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran minuman keras (miras). Minggu malam (19/01/2025).

Bertempat di Jalan Merdeka, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Intisari yang dijual tanpa izin.

Adapun identitas pemilik miras tersebut adalah MRS (21) seorang pedagang asal Padang yang beralamat di Desa Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita 19 botol kecil minuman beralkohol yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah jual beli minuman beralkohol tanpa izin, baik melalui warung, toko, maupun sistem COD (cash on delivery).

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan serangkaian tindakan, antara lain mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik barang bukti, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya mengonsumsi miras.

Selain itu, petugas juga mengimbau pemilik dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal dan menjaga agar wilayah Kabupaten Garut tetap aman, kondusif, serta bebas dari penyalahgunaan miras yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas keamanan. (Red)

Baca Juga :  Ketua Apdesi Sukaresmi Serukan Gerakan Kepedulian Berkelanjutan untuk Anak Yatim di Bulan Syawal

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru