Satresnarkoba Polres Cianjur Bongkar Jaringan Pengedar Tembakau Sintetis di Cilaku

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur,Nusahsrianmedia.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur berhasil membongkar jaringan pengedar tembakau sintetis di Kecamatan Cilaku. Dalam operasi ini, tiga tersangka berinisial PJ (26), LMS (21), dan GGN (31) diamankan di sebuah rumah di Kampung Sarongge, Desa Sirnagalih.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka,” ujarnya. Kamis, (30/01/2025).

Meskipun dalam penggerebekan awal tidak ditemukan barang bukti, pemeriksaan ponsel salah satu tersangka mengarah ke lokasi penyimpanan narkotika.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menyita 21 bungkus plastik klip berisi tembakau sintetis dengan total berat 24,73 gram.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan/atau Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Permenkes Nomor 36 Tahun 2022. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (Dani.M)

Baca Juga :  Aspirasi Perubahan Bergema di Garut: Partai Prima Tuntut Reformasi Birokrasi dan Pendidikan yang Lebih Bersih Berpihak Pada Rakyat

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru