Polres Garut Kembali Gelar Razia Puluhan Minuman Beralkohol

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada Sabtu, petugas kepolisian melakukan penggerebekan terhadap dua orang yang kedapatan membawa sejumlah botol minuman beralkohol ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (01/02/2025).

Dalam kejadian pertama, sekitar pukul 15.42 WIB, petugas mengamankan seorang sopir bernama SS (58), yang diketahui tinggal di Kampung Bojong, Kecamatan Bungbulang.

Dari tangannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis Intisari (19 botol), Singaraja (12 botol), Bir (12 botol), dan Anggur Hijau (3 botol). Penangkapan terjadi di Jalan Raya Cikajang.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 16.43 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap RH (40), seorang karyawan swasta asal Kampung Simpang, Kecamatan Cisurupan.

Dari RH (40), petugas menemukan 10 botol minuman keras jenis Intisari yang dibawa dengan tujuan yang belum terungkap.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal masih menjadi perhatian serius dalam rangka menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat. (DIX)

Baca Juga :  Tim Patroli Polres Garut Amankan 4 Pemuda yang Mabuk-Mabukan

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru