Polres Garut Giatkan Operasi Cipta Kondisi Razia Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Narkoba Polres Garut kembali melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan fokus pada razia minuman beralkohol (miras) di wilayah Kabupaten Garut. Kamis malam (06/02/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat peredaran miras ilegal.

Bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 botol miras dengan berbagai jenis.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam botol minuman beralkohol jenis AO kecil, dua botol jenis Intisari, satu botol anggur merah, satu botol anggur merah kecil, dan satu botol AO besar.

Pemilik dan penjual miras yang terjaring dalam razia ini yaitu R (26), seorang karyawan swasta asal Kampung Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh selama pendataan dan interogasi, R (26) diduga terlibat dalam jual beli minuman beralkohol tanpa izin yang diperdagangkan di warung atau toko miliknya dengan metode cash on delivery (COD).

Petugas tidak hanya mengamankan barang bukti tetapi juga memberikan penyuluhan kepada pemilik mengenai bahaya konsumsi miras yang tidak terkendali serta dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, polisi juga mengimbau agar tidak ada lagi penjualan miras ilegal tanpa izin yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengapresiasi pelaksanaan operasi ini dan menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait peredaran miras ilegal guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Garut untuk mengoptimalkan penanggulangan tindak kriminal yang berkaitan dengan miras serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. (DENS)

Baca Juga :  Bang Radja, Pengusaha UMKM dari Pesisir Barat Siap Gebrak Dunia Digital Lewat Acara Launching RAN7 di Garut

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru