Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 500 Juta yang Disembunyikan dalam Toples Kue

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 500 gram yang dikemas dalam toples kue lebaran.

Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang pengedar berinisial KD (39), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu senilai Rp 500 juta.

Menurut Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari pemasok yang berasal dari Bogor. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama jaringan tersebut.

“Ini merupakan salah satu tangkapan terbesar di awal tahun 2025, karena jarang ditemukan pengedar di Garut yang menyimpan sabu hingga setengah kilogram,” ujar AKP Usep, Sabtu (15/02/2025).

Atas perbuatannya, tersangka KD dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. (DIX)

Baca Juga :  Persib Bandung Pertahankan Gelar Juara,Tundukkan Persis Solo 3-2 dalam Final Dramatis di GBLA

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru